Bupati Diminta Evaluasi Panitia
Mahasiswa Rohil Keluhkan Lambannya Penyaluran Beasiswa
Senin, 03 September 2018 - 17:56:31 WIB
PEKANBARU - Mahasiswa asal Kabupaten Rohil keluhkan jadwal penyaluran beasiswa yang dinilai lamban. Sehingga beasiswa yang seharunya meringankan beban biaya pendidikan menyebabkan mahasiswa harus menunggu lama.
Sebab, jadwal pencairan dari tahun ke tahun selalu diagendakan di akhir tahun. Sementara jadwal pembayaran biaya kuliah oleh universitas sudah jatuh tempo sejak masuknya semester baru.
"Dalam beberapa sesi diskusi bersama teman-teman mahasiswa terkait beasiswa dari Pemkab Rohil, kami sempat membahas terkait jadwal penyaluran. Sebab, memang rentang waktu pengajuan dan pencairan itu memakan waktu lebih dari 6 bulan. Sehingga beasiswa yang diharapkan meringankan biaya kuliah di khawatirkan tidak dimanfaatkan dengan baik," Thessy Octaviani, salah seorang Aktifis Perempuan Himpunan Mahasiswa Islam asal Pujud, Kabupaten Rohil melalui rilisnya hari ini.
Hal senada juga ditegaskan Fauzan Anshory, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kecamatan Tanjung Medan. Fauzan juga megakui tidak singkronnya penjadwalan beasiswa tersebut.
"Hemat saya terjadi ketidaksingkronan agenda beasiswa ini. Seharusnya jika pengajuan berkas itu dilakukan pada semester genap, bantuan tersebut diharapkan bisa dipergunakan untuk pembiayaan kuliah pada semester ganjil," katanya.
Menurut Fauzan, singkronasi itu bisa diwujudkan jika kinerja panitia dalam melakukan verifikasi berkas harus optimal.
"Kami berharap Bupati Rohil aktif melakukan evaluasi terhadap kinerja panitia," harapnya.
Pemkab Rohil beberapa tahun terakhir aktif mengagendakan program beasiswa bagi mahasiswa S1 pada APBD Kabupaten Rohil. Beasiswa tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu yang beridentitas sebagai putra-putra Rohil dari seluruh universitas se-Indonesia.(rilis)
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :