DPMPTSP Akan Bentuk Tim Yustisi Terkait Perizinan PKS
Senin, 20 Agustus 2018 - 18:08:37 WIB
BAGANSIAPIAPI - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rohil akan membentuk Tim Yustisi untuk menertibkan perizinan pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Rohil.
"Pembentukan tim yustisi ini sendiri atas perintah Bupati Rohil, H Suyatno AMp. Dimana tim yang terdiri dari Satpol PP, DLH, Inspektorat, dan DPMPTSP sendiri nantinya akan turun kelapangan untuk menertibkan seluruh PKS yang beroperasi diwilayah rohil, termasuk perizinan perusahaannya," demikian disampaikan Kadis DPMPTSP Rohil, Acil Rustianto, Senin (20/8/2018) di Bagansiapiapi.
Acil juga mengakui kalau pihaknya sudah berkordinasi dengan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) mengenai pembentukan tim yustisi. Karena ia menilai hingga saat ini belum ada PKS yang memberikan kontribusi penuh terhadap Pemkab Rohil.
"Masih banyak potensi yang masih belum tergali untuk pendapat daerah asli daerah Rohil khususnya dari PKS. Sampai saat ini jumlah PKS di Rohil yang belum memberikan kontribusi ke daerah sebanyak 25 PKS. Bagi PKS yang nantinya belum punya izin lengkap akan kita beri teguran sebanyak tiga kali, jika nantinya tidak digubris maka dengan terpaksa izinnya akan kita cabut," tegas Acil.
Penulis: Afrizal
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :