www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
SKK Migas Sumbagut Audiensi dengan Pj Gubri SF Hariyanto, Begini Pembahasannya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perusahaan Wajib Bayar THR Karyawan Tujuh Hari Sebelum Lebaran
Minggu, 27 Mei 2018 - 12:25:07 WIB

BAGANSIAPIAPI - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengaku telah mendapat surat edaran dari kementrian tenaga kerja terkait pembayaran tunjangan hari keagamaan. 

"Untuk pelaksanaan pembayaran  THR tahun 2018  kita sudah mendapatkan surat edaran dari kementrian tenaga kerja serta surat edaran dari Disnaker Provinsi," kata Plt Kadisnaker Rohil, H Muslih melalui Kabid hubungan Industrial, Juni Rahmat, Minggu (27/5/2018). 

Ia menerangkan, sesuai dengan surat edaran mentri nomor 2 tahun 2018 menyebutkan, setiap perusahaan wajib membayar THR karyawannya paling lambat 7 hari sebelum Lebaran. 

Sementara untuk besaran THR lanjutnya, jika karyawan telah bekerja di atas 1 tahun akan di bayar sebesar 1 bulan gaji, dan bagi karyawan yang bekerja di bawah 1 tahun akan di bayar secara proporsional. "Dengan adanya surat edaran ini tentunya kami Disnaker Kabupaten akan menyurati seluruh perusahaan yang ada di Rohil," jelasnya. 

Saat ditanya terkait sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan, Juni menyebutkan sanksi itu sifatnya normatif. 

"Sanksi pertama berupa sangsi administratif dan nantinya Disnaker akan memanggil perusahaan untuk mempertanyakan penyebab belum dibayarkan, sanksi tertingginya pembekuan izin," paparnya. 

Juni Rahmat juga menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mendirikan posko pengaduan THR sebagaimana dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya sebagai tempat pengaduan bagi karyawan bila ada yang mengalami kendala. 

"Disnaker Rohil ini akan mendirikan posko pengaduan THR, karena THR ini sifatnya normatif, wajib dibayarkan oleh perusahaan pada karyawannya," jelasnya. 

Ia juga mengakui, dari pantauan tahun sebelumnya pihaknya belum ada menemukan kendala dan semua perusahaan membayarkan tunjangan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kita juga berharap untuk tahun ini meskipun kita tetap menyediakan posko kita harapkan seluruh perusahaan dapat membayarkan gaji karyawan nya paling lambat 7 hari sebelum lebaran," pungkasnya. 

Penulis: Afrizal
Editor: Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima kunjungan kerja SKK Migas Perwakilan Sumbagut. Pertemuan berlangsung di Kediaman Gubernur Riau, Jumat (26/4/2024).SKK Migas Sumbagut Audiensi dengan Pj Gubri SF Hariyanto, Begini Pembahasannya
Prabowo Subianto.PKS Soon Following Nasdem-PKB Joins Prabowo-Gibran Coalition
Hujan deras.(ilustrasi/int)Cuaca Ekstrem Diprediksi Masih Melanda Riau Akhir Pekan ini
Joao Rico.Hasil FP2 MotoGP Spanyol: Bagnaia Terdepan, Marquez Ketiga
Piala Asia U-23 2024.Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Indonesia Vs Uzbekistan
  Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.NasDem-PKB Membelot Dukung Prabowo, Oposisi 'Kurus' Tersisa PDIP dan PKS
ilustrasi.PGN Optimalkan LNG, Penuhi Kebutuhan Energi Industri di Tengah Risiko Geopolitik
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memusnahkan 88,65 Kg barang bukti narkoba jenis sabu dan 2.401 butir ekstasi.88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
PDIP.Selain Edy Natar, Eks Gubernur Annas Maamun Ikut Ambil Formulir di PDIP Riau
Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menerima penghargaan dari Indonesia Award Magazine (IAM) untuk kategori Most Inspiring Figure 2024.Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved