www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Annisa Bangga Terlibat dalam 10 Ribu Penari Pecahkan Rekor MURI
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sengketa Pilkada
PPS 4 Desa di Kampar Diboyong ke Medan Jadi Saksi
Selasa, 29 November 2016 - 14:20:54 WIB

BANGKINANG - Pasca gagal lolos menjadi Calon Bupati Kampar, Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar H Alfisyahri-Asbin Wibowo dari jalur perseorangan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar.

Kini gugatan itu memasuki babak baru. Sejumlah panitia pemungutan suara (PPS) diboyong ke Medan guna memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
 
Dari informasi yang dirangkum, PPS empat desa mulai mengikuti persidangan di PTTUN Medan, untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Empat PPS desa ini adalah dari Desa Terantang dan Desa Kualu Kecamatan Tambang,  Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang dan Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang. Sidang kedua yang digelar  Senin (28/11/2016) kemarin terpaksa ditunda hakim karena lampu di Pengadilan PTTUN Medan mati.
 
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar Sardalis yang juga Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Humas, Senin (28/11/2016) sore mengakui bahwa ia  ikut dalam persidangan pada hari ini.

Sebagai terlapor atas gugatan termohon Alfisyahri-Asbin, KPU Kampar tetap optimis menghadapi sidang ini karena KPU Kampar yakin telah bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan.

"Kuasa hukum sudah membuat eksepsi terhadap poin-poin gugatan. KPU Kampar memberi jawaban terhadap seluruh persoalan yang disampaikan penggugat melalui pengadilan tingkat banding. Dalam masa lima belas hari akan diputuskan hakim," beber Sardalis.

Adapun kuasa hukum KPU Kampar adalah Zamri,SH, Syawir Abdullah,SH dan Fajrul Islami, SH.

Sementara itu, salah seorang kuasa hukum KPU Kampar Syawir Abdullah,SH ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (28/11/2016) sore mengungkapkan, hari ini merupakan hari kedua sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak KPU Kampar sesuai objek gugatan penggugat.

Objek pertama sesuai gugatan pasangan calon Alfisyahri-Asbin Wibowo adalah di Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang dengan memeriksa saksi dari PPS Desa Kumantan.

"Gugatan masalah di Kumantan tentang banyak hal, contohnya mengenai pembubaran proses verifikasi faktual bahwa pihak penggugat menyatakan bahwa verifikasi faktual tak berjalan lagi sehingga pasangan Alfisyahri-Asbin Wibowo merasa dirugikan," beber Syawir.

Objek kedua adalah di Kelurahan Pasir Sialang bahwa ketika verifikasi faktual tambahan Panwascam perintahkan kepada PPS agar seluruh pendukung Alfisyahri-Asbin membawa KTP asli, padahal menurut mereka dalam aturan undang-undang tidak wajib bawa KTP asli. Artinya KTP asli baru dibawa apabila identitas diri pemilih kabur.

Sementara objek ketiga di Desa Kualu. Persoalan yang disampaikan Alfisyahri ada anggota PPS mengatakan bahwa verifikasi faktual tak cukup waktu. Namun Alfisyahri merasa dirugikan karena Alfisyahri minta jadwal verifikasi faktual pada pagi hari. "Ada statement PPS tak cukup waktu," ulas Syawir.

Sedangkan objek keempat di Desa Terantng verifikasi faktual dalam BA.5 KWK bahwa jumlah pendukung Alfisyahri-sbin sekitar 300 lebih dukungan. "Itu diverifikasi oleh PPS itu nol oleh pihak KPU. Maka Alfisyahri merasa tak mungkin," katanya.

Syawir mengatakan, persidangan hari ini ditunda karena ada kendala teknis dan ditunda oleh mejelis hakim. Alumni S1 Hukum UIR Pekanbaru itu menyebutkan, 15 hari sejak perkara digelar  akan ada putusan PTTUN Medan. "Kita tetap memberikan data otentik dan kebenaran, silakan hakim putuskan," pungkasnya.

Penulis : Adi Jondri
Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Annisa Maha Rani, siswi dari SMK Negeri 4 Pekanbaru berpartisipasi dalam 10 ribu penari di Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival (foto/Yuni)Annisa Bangga Terlibat dalam 10 Ribu Penari Pecahkan Rekor MURI
Ilustrasi harga emas Antam di Kota Pekanbaru terus turun (foto/int)Turun Lagi, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Jadi Rp1,313 Juta
Promo SaaPaket Umrah 11 Hari Cuma Rp21,9 Juta? Yuk Gercep Booking di Saa'via Tour & Travel
Hujan di Riau.(ilustrasi/int)Cuaca di Riau Hari ini: Hujan Merata Hampir di Seluruh Daerah
Provinsi Riau menyabet Piagam Penghargaan MURI kategori Tari Serentak Riau dengan melibatkan 10 ribu peserta. Keren! 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024
  Pj Bupati Kampar, Hambali meraih penghargaan terbaik untuk penurunan angka stunting (foto/int)Kampar Raih Penghargaan Terbaik untuk Penurunan Stunting
Tari Rentak Melayu massal 10.000 penari di Lancang Kuning Carnival pecahkan rekor MURI.(foto: sri/halloriau.com)Pecahkan Rekor MURI, Tari Rentak Melayu Masal 10 Ribu Penari Diapresiasi Kemenhub
Sebaran titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Diguyur Hujan Sejak Tadi Malam, Masih Ada 6 Hotspot di Riau Pagi ini
PDIP Riau akan kumpulkan ratusan kader untuk konsolidasi , evaluasi, pemberian apresiasi dan lainnya, Sabtu (4/5/2024) pagi ini. (Foto: int) Hari Ini PDIP Riau Kumpulkan Kader, Bahas Konsolidasi Partai dan Persiapan Pilkada
New Rush GR Sport.Perkuat Image Sporty, Toyota Lakukan Sejumlah Pembaruan pada New Rush GR Sport
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved