www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
NETA Auto Indonesia Catatkan 108 SPK di PEVS 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Panwas Pekanbaru Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada Bibra-SUA
Jumat, 28 Oktober 2016 - 17:22:53 WIB

PEKANBARU - Hari ini Jumat (28/10/2016) Panitia Pengawas (Panwas) Kota Pekanbaru menggelar sidang perdana sengketa Pilkada dengan pelapor Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah, Agenda sidang perdana yakni membacakan keberatan pemohon atas tidak diloloskan Bibra-Said ikut Pilkada Pekanbaru oleh KPU Pekanbaru. Sebanyak tujuh pengacara terkemuka di Pekanbaru diutus Tim BISA untuk membacakan isi keberatan.

Tim Advokasi yang juga Ketua Pemenangan Pasangan BISA, Abu Bakar Sidik SH MH kepada wartawan usai sidang mengatakan, bahwa pihaknya akan terus berjuang agar apa yang menjadi hak BISA dan masyarakat kota Pekanbaru bisa diberikan KPU, yakni Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah lolos ikut Pilkada Pekanbaru tahun 2017.

"Ini bukan kepentingan BISA saja tapi masyarakat Pekanbaru. Kami akan siapkan bukti di sidang hari minggu nanti. Bukti yang kuat. Harapan kita minggu nanti KPU bisa memberi jawaban yang baik. Yakin kita menang. Kita akan hadirkan sebanyak-banyaknya saksi ahli dan bukti-bukti," kata Abu Bakar.

Sementara itu, dalam sidang ini seluruh komisioner KPU hadir. Usai sidang, Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya kepada wartawan menjelaskan bahwa dalam agenda ini pihaknya diundang hanya untuk mendengarkan tuntutan pihak pemohon. Setelah mendengarkan, pihaknya akan memberi jawaban pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada Ahad (30/10/2016) pagi.

"Tadi kami mendengarkan saja, kami tadinya berharap musyawarah, ternyata ada keberatan ini. Iya kami cuma mendengarkan dari pihak pemohon. Minggu nanti jam sepuluh kita berikan semua jawabannya," kata Amiruddin.

Ketua Panwaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution ditemui di ruang kerjanya usai sidang dan rapat tertutup menjelaskan, bahwa ada dua tuntutan yang disampaikan pihak pemohon dalam hal ini para Pengacara Tim BISA, yakni tim BISA merasa dirugikan karena KPU salah dalam menafsirkan kondisi kesehatan Said Usman Abdullah dan KPU Pekanbaru tidak membalas surat pasangan BISA di batas waktu yang ditentukan.

"Tadi kita laksanakan sidang pertama agendanya pembacaan permohonan dari pemohon, jawaban termohon ternyata belum siap. Maka kita agendakan lagi sidang selanjutnya Minggu nanti," ujarnya.

Indra menjelaskan bahwa waktu mereka menyelesaikan sengketa ini hanya 14 hari dengan 7 kali sidang, kemudian mereka harus membuat keputusan atas gugatan BISA terhadap hasil pleno KPU Pekanbaru tersebut.

"Kita akan maraton, kita hanya punya waktu 14 hari dengan maksimal 7 kali sidang. Nanti kita akan membuat keputusan yang sifatnya final dan mengikat yg harus dilaksanakan KPU," terang Indra.

Disinggung mengenai kondisi KPU yang terkesan sedikit membandel, dimana sebelumnya rekomendasi Panwaslu saja diabaikan KPU, apakah nantinya keputusan KPU ini memiliki kekuatan atau akan "dicuekin" KPU lagi, Indra mengaku tidak begitu tahu tentang hal itu.

"Karena selama ini jarang keputusan panwas diabaikan KPU. Entah kalau KPU daerah ini nanti yang pertama mengabaikan keputusan, kita tidak tahu," kata Indra sembari menambahkan, bahwa jika keputusan nantinya diabaikan, maka akan ada lagi langkah lain yang dilaksanakan yang belum bisa dipublis.

Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Unik Susanti
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
NETA di PEVS 2024.(foto: istimewa)NETA Auto Indonesia Catatkan 108 SPK di PEVS 2024
Suyadi, anggota DPRD Riau siap maju jadi calon Wakil Gubernur di Pilkada 2024 (foto/ist)Mantap Maju Pilkada 2024, Suyadi Incar Jadi Calon Wakil Gubernur Riau
Ketua PWI Riau, Raja Isyam (kanan) menerima surat dukungan resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov (foto/ist)PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov
Karyawan Logistik & Quality Control (LQC) PT SLS, Asril (foto/Andy)Karena Perusahaan Sawit SLS di Pelalawan, Asril: Saya Merasa Kaya Raya
Mobil nyaris masuk jurang di lokasi longsor kawasan Sitinjau Lauik, Padang-Solok (foto/Instagram)Longsor Lintas Padang-Solok, Ada Mobil Nyaris Masuk Jurang
  Regional Head Riau Asian Agri, Pengarapen Gurusinga yang memaparkan keunggulan bibit sawit Topaz ke insan pers Riau (foto/ist)Topaz, Bibit Sawit Unggul dari Asian Agri, Andalan Petani Sawit di Riau
Bacalon Walikota Pekanbaru Rahmansyah mengembalikan formulir pendaftaran ke PKB dan Nasdem, hari ini, Selasa (7/5/2024). (foto:istimewa)Bacalon Walikota Pekanbaru Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PKB dan Nasdem
Fuad Ahmad kembalikan formulir pendaftaran calon bupati ke PDI-Perjuangan Rohil (foto/afrizal)Fuad Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati ke DPC PDI-P Rohil
Ilustrasi hotspot di Riau masih nihil (foto/int)Titik Api di Riau Nihil, BMKG: Hotspot Sumatera Terbanyak di Sumut
T. Imbang Tata Alam (ITA) kembali menyalurkan bantuan pendidikan kepada 25 mahasiswa berprestasi dan kurang mampu di STKIP MerantiSudah Tahap 7, PT ITA Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan Untuk Mahasiswa STKIP Meranti
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved