Terkait IDE-SUA, KPU Siap Jalankan Putusan Panwaslu
Selasa, 25 Oktober 2016 - 08:11:17 WIB
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru siap merespon langkah
tim kuasa hukum Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah, yang melaporkan hasil pleno KPU terkait penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota.
Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil keputusan Panwaslu nantinya.
"Jika Panwas menindaklanjuti, kami ikut
lanjutkan untuk menambah nomor urut pasangan calon," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, hasil penetapan KPU Pekanbaru meyebutkan satu dari lima bapaslon yang maju ke Pilwako Pekanbaru periode 2017-2022 menetapkan Dastrsyani Bibra dan Said Usman Abdulah, IDE-SUA tidak memenuhi syarat sebagai calon Wako-Wawako Kota Pekannbaru.
Sementara empat pasangan calon lainnya, dua pasang dari Independen Syahril-Said, Herman Nazar-Deviwarman dan dua pasangan dari usungan partai politik, Firdaus-Ayat Cahyadi (Petahana), Ramli-Irvan Herman dinyatakan KPU Kota Pekanbaru memenuhi syarat untuk maju ke Pilwako 2017 mendatang.
Hari ini, KPU Kota Pekanbaru akan melakukan pencabutan nomor urut bagi masing-masing paslon di Hotel Pangeran Jalan Sudirman Kota Pekanbaru.
Penulis : Mg5
Editor : Dian Alhadi
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :