www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
"TRC 112 Pekanbaru Aman", Hadirkan Layanan Cepat dan Terpadu untuk Menjawab Aduan Warga
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gugatan Pilkada Siak Lanjut Sidang Pembuktian di MK, Ini Respon KPU Riau
Rabu, 05 Februari 2025 - 19:08:51 WIB
Gugatan Pilkada Siak tahap lanjutan sidang pembuktian di MK (foto/int)
Gugatan Pilkada Siak tahap lanjutan sidang pembuktian di MK (foto/int)

PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Siak 2024 yang diajukan pemohon pasangan calon bupati dan wakil bupati, Alfedri-Husni.

Dalam sidang pengucapan putusan sela, Rabu (5/2/2025), Wakil Ketua MK Saldi Isra menyampaikan dari 55 perkara yang diputuskan, terdapat 7 perkara yang tidak dibacakan oleh hakim karena perkara itu berlanjut ke tahap pembuktian.

"Dari 55 perkara, ada 48 perkara yang disidang hari ini, sedangkan 7 perkara sisanya lanjut ke tahap sidang pembuktian," ujar Saldi sebelum menutup sidang putusan sela.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau bersifat menghormati dan akan menindaklanjuti putusan sidang pendahuluan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apapun putusan MK akan tetap menjadi acuan bagi penyelenggara pemilu. Karena demokrasi yang matang ditandai dengan adanya penghormatan terhadap keputusan hukum," kata Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Rabu (5/2/2025).

Lebih lanjut, dikatakan Nugroho KPU Riau akan mensupervisi KPU Siak untuk mempersiapkan langkah-langkah hukum pada sidang pemeriksaan lanjutan.

"Kita akan mensupervisi KPU Siak untuk mempersiapkan langkah hukum. Kami memohon doanya agar proses persidangan pemeriksaan lanjutan dapat berjalan dengan baik dan lancar," sebutnya.

Adapun 7 perkara yang dimaksud, sengketa Pilkada Siak masuk ke tahap sidang pembuktian dengan nomor perkara 73/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Untuk diketahui, jadwal sidang pembuktian akan dilangsungkan pada 7-17 Februari 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi atau ahli yang diajukan masing-masing pihak baik pemohon dan termohon.

Penulis: Yuni
Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
"TRC 112 Pekanbaru Aman", Hadirkan Layanan Cepat dan Terpadu untuk Menjawab Aduan Warga
Ilustrasi Plt Gubri SF Hariyanto saat meninjau pasar murah bersama Dirut RPB, Ade Putra (foto/ist)Catat Jadwalnya! Pasar Murah Pemprov Riau Hadir di Pekanbaru dan Rohul
Hadapi Musim Hujan, Pemko Pekanbaru Perkuat Langkah Antisipasi dan Penanganan Banjir
Pekanbaru Berbenah: Jalan Diperbaiki, Simpang Ditata, Ikon Kota Diperindah
Ilustrasi BMKG prakirakan hujan turun di tujuh wilayah Riau hari ini (foto/int)Waspada! Hujan Berpotensi Guyur 7 Wilayah Riau Sore hingga Malam
  Ilustrasi Riau sumbang 15 titik panas di Pulau Sumatra (foto/int)Waspada Karhutla! 15 Hotspot Terdeteksi di Riau, Ini Sebarannya
Ilustrasi harga emas Antam Pekanbaru turun dibanding pekan lalu (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Turun, 1 Gram Kini Rp2,531 Juta
Ringankan Beban Orang Tua, Pemko Pekanbaru Salurkan Seragam Gratis untuk 19.900 Siswa
Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho.PAD Pekanbaru Tumbuh 9,3 Persen, Penerimaan Pajak Tembus Rp1,04 Triliun hingga Oktober
Pelalawan FC juarai Asnol Mubarack Cup II 2026, kalahkan Puskesmas Pelalawan VC (foto/Andy)Pelalawan FC Juara Asnol Mubarack Cup II 2026, Kalahkan Puskesmas Pelalawan VC
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved