www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sambut Wapres Gibran, Maliki Optimis Kunjungan Ini Buka Peluang Kemajuan Rohil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gugatan Muflihun-Ade Ditolak MK, Agung-Markarius Sah Jadi Pemenang Pilwako 2024 Pekanbaru
Selasa, 04 Februari 2025 - 13:25:14 WIB
Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih.(foto: int)
Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih.(foto: int)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 Kota Pekanbaru yang diajukan Paslon nomor urut 1, Muflihun-Ade Hartati.

Dengan putusan ini, pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar tetap dan sah dinyatakan sebagai pemenang Pemilihan Walikota (Pilwako) 2024 Kota Pekanbaru.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (4/2/2025), sembilan hakim MK sepakat menolak seluruh dalil gugatan yang diajukan pemohon dengan perkara nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Muflihun-Ade Hartati, melalui kuasa hukumnya Ahmad Yusuf, menuduh adanya pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) yang menguntungkan pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar.

Dugaan tersebut mencakup berbagai pelanggaran yang diklaim menyebabkan berkurangnya suara pemohon di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pekanbaru.

Namun, MK menilai, pemohon gagal membuktikan adanya keterkaitan antara dugaan pelanggaran tersebut dengan hilangnya suara mereka.

"Pemohon tidak dapat membuktikan adanya keterkaitan antara dalil pelanggaran TSM dengan jumlah suara pemohon yang berkurang atau hilang di masing-masing wilayah di setiap TPS di berbagai kecamatan di Kota Pekanbaru, sehingga menjadikan objek permohonan menjadi tidak jelas," ujar Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih.

Selain itu, pemohon juga mendalilkan adanya penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Agung Nugroho untuk kepentingan kampanye.

Lagi, MK menilai, bukti yang diajukan, termasuk foto sekelompok orang dan unggahan di media sosial Facebook, tidak cukup kuat untuk membuktikan tuduhan tersebut.

"Keberadaan bukti-bukti tersebut belum dapat meyakinkan mahkamah bahwa telah terjadi penyalahgunaan anggaran maupun kewenangan pihak terkait," lanjut Enny.

Dengan ditolaknya gugatan ini, maka keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan Agung Nugroho-Markarius Anwar sebagai pemenang Pilwako 2024 Kota Pekanbaru tetap berlaku.

Pasangan tersebut berhak untuk dilantik dan menjalankan kepemimpinan di Kota Pekanbaru sesuai hasil Pemilu.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kader PSI M. Maliki sambut kehadiran Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Rokan Hilir (foto/ist)Sambut Wapres Gibran, Maliki Optimis Kunjungan Ini Buka Peluang Kemajuan Rohil
UIN Suska Riau harumkan nama Riau, borong prestasi di ajang esai nasional (foto/ist)Mahasiswa UIN Suska Riau Sabet Juara Umum Lomba Esai Nasional Lewat Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Pemprov Riau-Komnas HAM membahas sengketa lahan Rohul dan Kampar (foto/int)Pemprov Riau-Komnas HAM Fokus Penanganan Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar (foto/int)Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Pemko Pekanbaru Mantapkan Langkah Jadi Green City
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru bertahan tinggi (foto/int)Cek Harga Emas Antam Hari Ini di Pekanbaru
  Bupati Pelalawan, Zukri menerima kunjungan kerja Pemkab Nias Selatan (foto/Andy)Bupati Zukri Terima Kunker Pemkab Nias Selatan, Paparkan Strategi Optimalisasi PAD
Polytron.3 Rekomendasi AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Ruangan Cepat Dingin dan Hemat Listrik
Korban yang terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin, Kampar ditemukan meninggal (foto/int)Korban Jatuh di Sungai Kampar Ditemukan Sejauh 5,4 Km dari Lokasi Awal
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Rabu (15/7/2026).AMPHR Desak Kemenag Riau Evaluasi Total MAN 1 Pekanbaru, Minta Kepala Sekolah Dicopot Jika Dugaan Pungutan Terbukti
Ilustrasi Riau masih rawan Karhutla (foto/ist)Riau Terdeteksi 28 Hotspot, Bengkalis Terbanyak
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved