Enam Kepala Daerah Terpilih di Riau Akan Dilantik di Ibu Kota Negara pada 6 Februari 2025
Kamis, 23 Januari 2025 - 07:36:44 WIB
 |
| ilsutrasi. |
PEKANBARU - Enam pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Riau akan dilantik pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Komisi II DPR RI dengan pemerintah.
Enam paslon tersebut berasal dari daerah yang tidak menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berikut daftar enam pasangan kepala daerah terpilih yang akan dilantik:
Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau: Abdul Wahid - SF Hariyanto
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil): Herman - Yuliantini
Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu): Ade Agus Hartanto - Hendrizal
Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan: Zukri - Husni Thamrin
Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti: Asmar - Muzammil
Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis: Kasmarni - Bagus Santoso
Pelantikan keenam pasangan kepala daerah ini akan dilakukan secara serentak, baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Nasib Tujuh Daerah yang Bersengketa di MK
Sementara itu, tujuh daerah di Riau yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat mengikuti pelantikan serentak tersebut.
Komisioner KPU Riau Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM), Nugroho Noto Susanto, mengatakan bahwa setelah sidang MK terkait materi jawaban dari termohon, Majelis Hakim MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan putusan.
"Apakah tujuh permohonan sengketa di Riau akan berlanjut ke sidang pemeriksaan lanjutan atau akan dihentikan melalui putusan dismissal," ujar Nugroho.
Ia menambahkan bahwa jika putusan dismissal dijatuhkan, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan kota akan melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu penetapan pasangan calon terpilih.
"Namun, jika Majelis Hakim MK memutuskan untuk melanjutkan ke pemeriksaan lanjutan, maka KPU kabupaten/kota akan mengikuti tahapan sidang selanjutnya di MK," pungkas Nugroho, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
| BERITA LAINNYA |
|
|
Lagi Cuci Piring, Nenek di Sungai Kuantan Disambar Buaya Besar
 "TRC 112 Pekanbaru Aman", Hadirkan Layanan Cepat dan Terpadu untuk Menjawab Aduan Warga
 Catat Jadwalnya! Pasar Murah Pemprov Riau Hadir di Pekanbaru dan Rohul
 Hadapi Musim Hujan, Pemko Pekanbaru Perkuat Langkah Antisipasi dan Penanganan Banjir
 Pekanbaru Berbenah: Jalan Diperbaiki, Simpang Ditata, Ikon Kota Diperindah
 |
|
12 Tahun Sebagai Petugas Pemadam Kebakaran Hutan, Tinggalkan Keluarga di Momen Lebaran
 Waspada Karhutla! 15 Hotspot Terdeteksi di Riau, Ini Sebarannya
 Harga Emas Antam di Pekanbaru Turun, 1 Gram Kini Rp2,531 Juta
 Ringankan Beban Orang Tua, Pemko Pekanbaru Salurkan Seragam Gratis untuk 19.900 Siswa
 PAD Pekanbaru Tumbuh 9,3 Persen, Penerimaan Pajak Tembus Rp1,04 Triliun hingga Oktober
 |
Komentar Anda :