www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kuasa Hukum Muflihun-Ade Hartati Disentil Karena Terlambat Sidang Gugatan Pilkada, Hakim MK: Masih di Monas Tadi?
Rabu, 08 Januari 2025 - 14:55:37 WIB
Ketua Majelis Hakim, Arief Hidayat. (Foto: tangkapan layar YT MK)
Ketua Majelis Hakim, Arief Hidayat. (Foto: tangkapan layar YT MK)

JAKARTA - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai Rabu (8/1/2025).

Agenda pemeriksaan pendahuluan kali ini mencakup 47 perkara dari total 309 permohonan yang telah diregistrasi.

Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah sidang terkait Pilkada Kota Pekanbaru dengan nomor perkara 95/PHPU-WAKO-XXIII.

Momen unik terjadi ketika Ketua Majelis Hakim Panel 3, Arief Hidayat, menyentil kuasa hukum pasangan calon kepala daerah Pekanbaru, Muflihun dan Ade Hartati, yakni Ahmad Yusuf, yang datang terlambat. Peristiwa ini sempat mencairkan suasana di ruang sidang yang dipenuhi ketegangan khas persidangan.

Saat memulai sidang, Hakim Arief mempersilakan kuasa hukum pasangan calon kepala daerah Kabupaten Bondowoso untuk membacakan permohonan gugatan. Namun, kehadiran Ahmad Yusuf yang terlambat membuat Arief Hidayat melontarkan komentar bernada kelakar.

"Masih di Monas tadi? Saya kira masih lihat Monas lupa sidang," ujar Arief, yang langsung disambut tawa hadirin di ruang sidang seperti dilansir dari Tribun Pekanbaru, Rabu (8/1/2025)

Yusuf kemudian menjelaskan bahwa ia sebenarnya telah tiba di Gedung MK sejak pukul 06.00 WIB. Namun, terjadi miskomunikasi terkait jadwal sidang yang berubah dari pukul 13.00 menjadi pukul 19.00.

“Baik Yang Mulia, sebelumnya kami sudah datang dari jam 06.00. Karena miskomunikasi, enggak tahu kiranya (sidang) jam 13.00 pindah ke jam 19.00. Sehingga kami miskomunikasi,” terang Yusuf.

Menanggapi penjelasan tersebut, Hakim Arief menegaskan bahwa toleransi diberikan karena miskomunikasi antara pihak kuasa hukum dan MK.

“Jadi, kalau dalam keadaan normal dipanggil tiga kali enggak ada berarti sudah dianggap gugur, tapi kalau ini kan ada miskomunikasi, sidangnya diundur,” jelas Arief.

Hakim kemudian mempersilakan Ahmad Yusuf untuk memperkenalkan diri sebagai kuasa hukum dari pasangan calon kepala daerah Kota Pekanbaru dan melanjutkan sidang tanpa hambatan lebih lanjut. (*)

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pihak yang terlibat dalam sengketa PHPU untuk selalu memperhatikan jadwal sidang dan berkoordinasi dengan baik. Keterlambatan dalam proses hukum, meski karena miskomunikasi, tetap dapat mengurangi efisiensi persidangan.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved