www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemprov Riau Gencarkan Vaksinasi untuk Cegah Penyebaran PMK pada Ternak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hasil Pilkada Ditolak dan Minta PSU
KPU Pekanbaru Siap Hadapi Gugatan Muflihun-Ade Hartati di MK
Minggu, 08 Desember 2024 - 18:36:56 WIB

PEKANBARU - Pasangan calon (Paslon) Muflihun-Ade Hartati resmi mengajukan gugatan atas hasil Pilkada Pekanbaru 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut tercatat sebagai Akta Permohonan Nomor 95/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Paslon nomor urut satu ini menolak hasil rekapitulasi suara yang digelar KPU Kota Pekanbaru pada Rabu (4/12/2024). Dalam rekapitulasi tersebut, pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar yang diusung oleh Partai Demokrat dan PKS dinyatakan unggul dengan perolehan 164.041 suara sah.

Kuasa hukum Muflihun-Ade Hartati, Ahmad Yusuf, menyampaikan bahwa gugatan diajukan karena dugaan pelanggaran serius yang terjadi selama proses Pilwako.

"Kami menduga ada pelanggaran kode etik dan administrasi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), termasuk kesalahan prosedural dalam perubahan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanpa sosialisasi yang memadai," jelasnya.

Ahmad Yusuf juga menuding adanya manipulasi yang menyebabkan perolehan suara kandidat tertentu melonjak signifikan di berbagai kecamatan. Pihaknya meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar dan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pekanbaru, Salmon Daliyoto, menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan di MK. Ia mengatakan KPU Pekanbaru telah menjalankan seluruh tahapan Pilwako sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami sudah bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan regulasi. Namun, jika ada gugatan, kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku," ujar Salmon, Jumat (6/12/2024).

Menurut Salmon, hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi resmi dari MK terkait kelanjutan proses gugatan tersebut. "Berdasarkan informasi dari situs MK, gugatan masih berupa akta permohonan. Kami belum tahu apakah akan diterima atau tidak," jelasnya.

Jika gugatan resmi diregistrasi oleh MK, KPU Pekanbaru siap mempersiapkan jawaban atas dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon.

"Kami akan mempelajari setiap poin gugatan dengan cermat untuk memastikan semua langkah yang diambil sesuai dengan aturan," tambah Salmon 

Salmon menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan Mahkamah Konstitusi. "Kami hanya menunggu arahan dari MK. Jika permohonan diterima, maka proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku," ungkapnya.

Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU Pekanbaru berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan Pilwako. "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada MK untuk menentukan kebenaran atas dalil-dalil yang diajukan penggugat," tutup Salmon dikutip dari tribunpekanbaru. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi hewan ternak.Pemprov Riau Gencarkan Vaksinasi untuk Cegah Penyebaran PMK pada Ternak
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan.DPRD Pekanbaru Desak Pemko Segera Lunasi Tunda Bayar Rp 400 Miliar
Head of SMK Muhammadiyah 2 Pekanbaru, Paiman Sanen SAg MPdI and Editor-in-Chief of Halloriau.com, Budy Satria. (photo: risnaldi/hallroiau.com)Collaboration between Vocational Education and Industry: SMK Muhammadiyah 2 Pekanbaru and Halloriau.com Sign the MoU
Niar Erawati, Chairman of Commission III of the Pekanbaru City Regional PeoplePekanbaru Regional People's Representative Council Requests for Luxurious Farewell Events and School Study Tours to be Cancelled
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru, Maisisco (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemko Pekanbaru Siapkan Pasokan Sembako
  Foto bersama setelah pelatihan.Unilak dan Pemprov Riau Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk Penerima Beasiswa
ilustrasi.Pemprov Riau Pangkas Anggaran Seremonial, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
ilustrasi sabu.Dibekuk di Pekanbaru! Kurir Narkoba Bawa 14 Kg Sabu dalam Operasi Kilat Polisi
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra menjelaskan kasus penganiayaan di Minas Barat (foto/IG)Kronologi Lengkap Penganiayaan Sopir Truk di Minas yang Viral di Medsos
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin (foto/int)Makin Mahal, DPRD Pekanbaru Desak Disperindag Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Ramadan 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved