www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Terobosan Medis di Riau, Operasi Bypass Jantung Tanpa Hentikan Detak Jantung Berhasil Dilakukan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hasil Pilkada Ditolak dan Minta PSU
KPU Pekanbaru Siap Hadapi Gugatan Muflihun-Ade Hartati di MK
Minggu, 08 Desember 2024 - 18:36:56 WIB
Paslon Muflihun-Ade Hartati resmi mengajukan gugatan ke MK (foto/int)
Paslon Muflihun-Ade Hartati resmi mengajukan gugatan ke MK (foto/int)

PEKANBARU - Pasangan calon (Paslon) Muflihun-Ade Hartati resmi mengajukan gugatan atas hasil Pilkada Pekanbaru 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut tercatat sebagai Akta Permohonan Nomor 95/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Paslon nomor urut satu ini menolak hasil rekapitulasi suara yang digelar KPU Kota Pekanbaru pada Rabu (4/12/2024). Dalam rekapitulasi tersebut, pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar yang diusung oleh Partai Demokrat dan PKS dinyatakan unggul dengan perolehan 164.041 suara sah.

Kuasa hukum Muflihun-Ade Hartati, Ahmad Yusuf, menyampaikan bahwa gugatan diajukan karena dugaan pelanggaran serius yang terjadi selama proses Pilwako.

"Kami menduga ada pelanggaran kode etik dan administrasi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), termasuk kesalahan prosedural dalam perubahan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanpa sosialisasi yang memadai," jelasnya.

Ahmad Yusuf juga menuding adanya manipulasi yang menyebabkan perolehan suara kandidat tertentu melonjak signifikan di berbagai kecamatan. Pihaknya meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar dan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pekanbaru, Salmon Daliyoto, menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan di MK. Ia mengatakan KPU Pekanbaru telah menjalankan seluruh tahapan Pilwako sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami sudah bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan regulasi. Namun, jika ada gugatan, kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku," ujar Salmon, Jumat (6/12/2024).

Menurut Salmon, hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi resmi dari MK terkait kelanjutan proses gugatan tersebut. "Berdasarkan informasi dari situs MK, gugatan masih berupa akta permohonan. Kami belum tahu apakah akan diterima atau tidak," jelasnya.

Jika gugatan resmi diregistrasi oleh MK, KPU Pekanbaru siap mempersiapkan jawaban atas dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon.

"Kami akan mempelajari setiap poin gugatan dengan cermat untuk memastikan semua langkah yang diambil sesuai dengan aturan," tambah Salmon 

Salmon menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan Mahkamah Konstitusi. "Kami hanya menunggu arahan dari MK. Jika permohonan diterima, maka proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku," ungkapnya.

Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU Pekanbaru berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan Pilwako. "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada MK untuk menentukan kebenaran atas dalil-dalil yang diajukan penggugat," tutup Salmon dikutip dari tribunpekanbaru. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.Terobosan Medis di Riau, Operasi Bypass Jantung Tanpa Hentikan Detak Jantung Berhasil Dilakukan
ist.Masuk Usia 31 Tahun, Telkomsel Genjot Layanan Digital Berbasis AI untuk Pelanggan
ilustrasi.Drainase Pekanbaru Dinilai Gagal Fungsi, Genangan Air Kini Ganggu Aktivitas Warga
LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
  Makanan Bergizi Gratis menu pangsit diduga sebabkan ratusan siswa di Jaktim keracunan. (istimewa)Program MBG Kembali Makan Korban, Ratusan Siswa Keracunan di Jakarta Timur
ist.Ratusan Warga Ngamuk di Rantau Kopar, Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved