www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Perkuat Persatuan di Riau, Bakesbangpol dan FPK Silaturahmi dengan Paguyuban Sumbagsel
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Muflihun Ajukan Sengketa Pilkada Pekanbaru, Total MK Terima 7 Gugatan dari Riau
Sabtu, 07 Desember 2024 - 09:22:39 WIB
Muflihun-Ade Hartati resmi ajukan sengketa Pilkada Pekanbaru ke MK (foto/int)
Muflihun-Ade Hartati resmi ajukan sengketa Pilkada Pekanbaru ke MK (foto/int)

PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menerima gugatan sengketa Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota dari dua daerah di Provinsi Riau. Total ada tujuh gugatan yang dilayangkan para Paslon dari Riau.

Gugatan ini diajukan oleh pasangan calon (paslon) dari Kota Dumai, Ferdiansyah-Soeparto, serta paslon nomor urut 1 dari Kota Pekanbaru, Muflihun-Ade Hartati Rahmat.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, gugatan dari kedua paslon masuk pada Jumat (6/12/2024). Paslon Ferdiansyah-Soeparto mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Umum Walikota Dumai 2024 pada pukul 19:17 WIB dengan nomor registrasi 89/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Dari hasil pleno KPU Dumai, pasangan Paisal-Sugiyarto dinyatakan sebagai pemenang dengan raihan 105.333 suara, jauh mengungguli Ferdiansyah-Soeparto yang hanya memperoleh 31.319 suara.

Sementara itu, paslon nomor urut 1 dari Pekanbaru, Muflihun-Ade Hartati Rahmat, mengajukan gugatan pada pukul 20:43 WIB dengan nomor registrasi 95/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Di Kota Pekanbaru, hasil pleno KPU menunjukkan kemenangan pasangan calon nomor urut 5, Agung Nugroho dan Markarius Anwar, dengan perolehan suara sah sebanyak 164.041 suara. Pasangan Muflihun-Ade Hartati yang berada di posisi kedua hanya mampu meraih 72.475 suara.

Meski kalah jauh, calon Walikota Pekanbaru, Muflihun atau yang akrab disapa Uun, sempat menyampaikan ucapan selamat kepada Agung Nugroho melalui pesan WhatsApp pribadi. Namun, Uun dan timnya tetap memutuskan untuk membawa hasil Pilkada Pekanbaru ke ranah hukum dengan mengajukan gugatan ke MK.

Selain Pilwako, MK menerima daftar sengketa Pilkada Bupati di Riau, berikut daftarnya:

1. Rokan Hilir
Gugatan terdaftar pada Kamis (5/12/2024) pukul 16.48 WIB dengan nomor register APPP 31/PAN.MK/e-AP3/2024 diajukan oleh pasangan Afrizal Sintong dan Setiawan. Mereka menggugat hasil Pilkada Rokan Hilir dengan KPU Rohil sebagai pihak termohon.

2. Rokan Hulu
Pasangan Kelmi Amri dan Asparaini, calon nomor urut 1, mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Rokan Hulu dengan nomor register 34/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Gugatan ini didaftarkan pada Kamis sore.

3. Kuantan Singingi
Pasangan Adam dan Sutoyo, calon nomor urut 2, mendaftarkan gugatan terkait Pilkada Kuantan Singingi pada Kamis siang. Gugatan mereka teregistrasi dengan nomor APPP 21/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Dalam keterangannya, perwakilan mereka, Dodi Fernando, menuding calon petahana Suhardiman Amby melakukan sejumlah pelanggaran, termasuk penerbitan Peraturan Bupati terkait alokasi anggaran bantuan jalur tradisional di 49 desa.

4. Kampar
Pasangan Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra, calon nomor urut 4, turut mengajukan gugatan hasil Pilkada Kampar pada Kamis sore. Gugatan ini terdaftar dengan nomor APPP 29/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

5. Siak
Pada Jumat (6/12/2024) pukul 13.58 WIB, pasangan Alfedri dan Husni Merza, calon nomor urut 3, mendaftarkan gugatan Pilkada Siak dengan nomor APPP 73/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Mahkamah Konstitusi akan melakukan verifikasi administrasi dan menyusun panel hakim untuk menangani setiap kasus. MK menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan persidangan secara efektif dengan mengacu pada evaluasi pelaksanaan sidang sebelumnya.

Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.Perkuat Persatuan di Riau, Bakesbangpol dan FPK Silaturahmi dengan Paguyuban Sumbagsel
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi (foto/int)Jalan Siak II Gelap dan Rawan Kecelakaan, Zulkardi Desak Pemasangan PJU hingga Simpang Palas
Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru, Roni Pasla (foto/int)DPRD Pekanbaru Dukung Percepatan Perbaikan Jalan, Ajak Warga Ikut Menjaga
Ilustrasi klasemen Liga 2 pekan ke-8, PSPS Masih di puncak ditempel PSMS Medan (foto/int)PSPS Pekanbaru Waspada! PSMS Medan Tempel Ketat di Puncak Klasemen Liga 2
Kawasan di bawah Jembatan Siak I, Jalan Yos Sudarso, Kota Pekanbaru dipersiapkan jadi ruang publik modern (foto/int)RTH Bawah Jembatan Siak I Pekanbaru Disulap Jadi Ruang Publik Modern
  Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat (foto/ist)Kapolda Riau Ultimatum Seluruh Personel yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Ampun!
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra (foto/int)Kasus HIV/AIDS Tinggi, Aidhil Minta Pemko Pekanbaru Tindak Lokasi Diduga Fasilitasi Prostitusi
Audiensi pengurus aliansi PPPK diterima Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmidzi, didampingi anggota, Abdullah di ruang Wakil Ketua DPRD Riau (foto/tribunpku)Aliansi PPPK Riau Audiensi dengan Pimpinan DPRD, Perjuangkan Kesetaraan dan Kepastian Kontrak 2027
Kapolda Irjen Pol Arman Achdiat melarang penggunaan vape di lingkungan Polda Riau (foto/ist)Kapolda Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Polda Riau, Pelanggar Bisa Kena Sanksi
Ilustrasi Lansia di Sungai Kuantan nyaris jadi korban terkaman buaya (foto/int)Lagi Cuci Piring, Nenek di Sungai Kuantan Disambar Buaya Besar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved