www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Perkuat Persatuan di Riau, Bakesbangpol dan FPK Silaturahmi dengan Paguyuban Sumbagsel
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Alfedri-Husni Tolak Hasil Pilkada Siak 2024, Pengamat Nilai Petahana Tak Siap Kalah
Jumat, 06 Desember 2024 - 06:04:54 WIB
ist.
ist.

SIAK - Saksi pasangan calon 03 Alfedri-Husni menolak hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Siak Pilkada Siak 2024. Mereka dinilai ada yang cacat prosedural.  

“Kami menyatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Siak tahun 2024 cacat prosedural,” kata saksi 03, Juprizal, Kamis (5/12/24).

 Juprizal mengatakan, saat KPU Siak melaksanakan rapat pleno tidak sesuai dengan pasal 30, ayat 6 huruf f PKPU 18 tahun 2024. Sebab ada kejadian khusus atau keberatan sebagaimana dimaksud huruf D, yang belum dapat diselesaikan di kecamatan.

Juprizal menegaskan, seharusnya pihak penyelenggara harus menyelesaikan  terlebih dahulu kejadian khusus baru dilanjutkan dengan hasil rekapitulasi hasil.

 “KPU hanya membaca, dan meminta PPK untuk membaca keberatan tersebut. Dan langsung meminta PPK membacakan rekapitulasi tersebut, tanpa menyelesaikan persoalan ini terlebih dahulu,” katanya.

Rentetan peristiwa itu menjadi dasar bagi Paslon 03 menolak hasil dari rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dari KPU Kabupaten Siak tersebut.

Sementara hasil pleno itu menyatakan pasangan calon nomor urut 2, Afni-Syamsurizal sebagai peraih suara tertinggi di pemilihan kepala daerah Kabupaten Siak 2024. Afni -Syamsurizal memperoleh suara sebanyak 82.319.

Paslon nomor urut 03, Alfedri-Husni memperoleh suara sebanyak 82.095. Paslon nomor urut 1, Irving-Sugianto dengan perolehan suara sebanyak 37.988.

Hasil itu tidak ada perubahan atau selisih angka satupun dengan hasil pleno 14 PPK tingkat Kecamatan.

Namun sepanjang proses pleno, saksi 03 paslon incumbent Alfedri-Husni agak berbelit-belit. Mereka menolak menandatangani berita acara pleno dan selalu meminta formulir keberatan, meskipun tidak mengubah hasil.
Sepanjang perjalanan Pleno terbukti tidak ada rekomendasi dari Bawaslu untuk PSU, karena tidak ada selisih angka.

 "Sikap saksi seperti ini menandakan pihak incumbent Alfedri-Husni tidak siap kalah di Pilkada Siak. Karena kalau disimak perihal materi protes mereka bukan pada hasil suara pemilu yang diraih Afni-Syamsurizal, tapi pada etik penyelenggara dengan mendesak pemungutan suara ulang atau PSU," kata Aidil Haris, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI).

Aidil mengatakan, posisi Afni-Syamsurizal sebagai penantang. Sedangkan semua instrumen perangkat dan sistem dikuasai incumbent. Harusnya yang bisa menjadi bahan intropeksi dan evaluasi bersama. Karena jumlah suara penantang dan incumbent bersaing sangat ketat.

 "Artinya rakyat Siak memang menuntut perubahan kepemimpinan. Yang berpotensi untuk melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif itu biasanya pihak incumbent,” ujarnya.

Ia menilai akan menjadi preseden dan catatan kritis di ruang publik jika incumbent di Siak justru menggugat hasil pilihan mayoritas masyarakat Siak.

Kemenangan penantang incumbent Afni-Syamsurizal dinilai melibatkan masyarakat tingkat tapak yang mendesak perubahan di Kabupaten Siak. Kemenangan ini telah diraih di lapangan dan disaksikan oleh masyarakat.

“Saya kira incumbent yang tidak siap kalah akan melakukan segala cara untuk membatalkan kemenangan kompetitornya. Alasannya bisa macam-macam. Kalau di Siak yang terjadi cenderung menyalahkan penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu, bukan pada calon,” ujarnya.

Ia menilai Paslon 02 sudah menang secara bermartabat. Terkait penyelenggara, itu harusnya sidang etik dan tinggal nanti pembuktian saja di MK.

Sebelumnya rapat Pleno tingkat Kabupaten Pilkada Siak itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Siak Said Darma Setiawan didampingi anggota Dedi Kurniawan, Dailin Fajri Sormin, Ahmad Royani dan Berlian Littaqwa beserta staf. Dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Zulfadli Nugraha didampingi anggota Ahmad Dardiri, Andi Susilawan, Harlen Manurung, Ikhsan Parulian Harahap beserta staf. Rapat Pleno ini dikawal dan dijaga ketat oleh personel Polri, TNI dan Satpol PP, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.Perkuat Persatuan di Riau, Bakesbangpol dan FPK Silaturahmi dengan Paguyuban Sumbagsel
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi (foto/int)Jalan Siak II Gelap dan Rawan Kecelakaan, Zulkardi Desak Pemasangan PJU hingga Simpang Palas
Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru, Roni Pasla (foto/int)DPRD Pekanbaru Dukung Percepatan Perbaikan Jalan, Ajak Warga Ikut Menjaga
Ilustrasi klasemen Liga 2 pekan ke-8, PSPS Masih di puncak ditempel PSMS Medan (foto/int)PSPS Pekanbaru Waspada! PSMS Medan Tempel Ketat di Puncak Klasemen Liga 2
Kawasan di bawah Jembatan Siak I, Jalan Yos Sudarso, Kota Pekanbaru dipersiapkan jadi ruang publik modern (foto/int)RTH Bawah Jembatan Siak I Pekanbaru Disulap Jadi Ruang Publik Modern
  Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat (foto/ist)Kapolda Riau Ultimatum Seluruh Personel yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Ampun!
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra (foto/int)Kasus HIV/AIDS Tinggi, Aidhil Minta Pemko Pekanbaru Tindak Lokasi Diduga Fasilitasi Prostitusi
Audiensi pengurus aliansi PPPK diterima Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmidzi, didampingi anggota, Abdullah di ruang Wakil Ketua DPRD Riau (foto/tribunpku)Aliansi PPPK Riau Audiensi dengan Pimpinan DPRD, Perjuangkan Kesetaraan dan Kepastian Kontrak 2027
Kapolda Irjen Pol Arman Achdiat melarang penggunaan vape di lingkungan Polda Riau (foto/ist)Kapolda Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Polda Riau, Pelanggar Bisa Kena Sanksi
Ilustrasi Lansia di Sungai Kuantan nyaris jadi korban terkaman buaya (foto/int)Lagi Cuci Piring, Nenek di Sungai Kuantan Disambar Buaya Besar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved