www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
KPK Seizes Important Documents From The PBJ at The Riau Governor Office Regarding Alleged SKA Flyover Corruption
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPU Diduga Langgar Prosedur
3 Paslon Walikota Pekanbaru Tolak Hasil Pilkada 2024 dan Tuntut PSU
Kamis, 05 Desember 2024 - 09:46:46 WIB

PEKANBARU – Tiga pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru secara resmi menyatakan penolakan terhadap hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru pada Rabu (4/12/2024).

Penolakan tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan yang diserahkan langsung ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru pada hari yang sama.

Paslon yang menolak hasil Pilkada yaitu nomor urut 1 Muflihun, M.AP dan Ade Hartati, M.Pd (diwakili oleh Ade Hartati).

Kemudian nomor urut 2, Dr. Intsiawati Ayus, MH dan Dr Taufik Arrakhman, MH. Serta nomor urut 3, Ida Yulita Susanti, SH dan Kharisman Risanda.

Ketiga paslon sepakat menilai proses penyelenggaraan Pilkada diduga penuh dengan pelanggaran prosedur yang berdampak pada keabsahan hasil rekapitulasi suara.

Penolakan ketiga paslon tidak terkait selisih perolehan suara, melainkan sejumlah pelanggaran prosedur yang dianggap masif, meliputi:

1. Rendahnya Partisipasi Pemilih
Tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai 48,92% dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 791.034. Hal ini dianggap sebagai indikasi lemahnya sosialisasi dan kesiapan penyelenggaraan.

2. Distribusi Formulir Tidak Maksimal
Sebanyak 197.966 formulir pemberitahuan (C.Pemberitahuan) tidak terdistribusikan, menyebabkan banyak pemilih tidak mengetahui lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

3. Pengurangan Jumlah TPS
Jumlah TPS berkurang drastis dari 2.772 pada Pemilu 2024 menjadi hanya 1.389 pada Pilkada 2024, sehingga banyak TPS yang jauh dari tempat tinggal pemilih, menghambat akses mereka untuk memberikan suara.

Ketiga paslon menduga pelanggaran ini merupakan bentuk kelalaian atau bahkan indikasi kecurangan dalam penyelenggaraan Pilkada oleh KPU Kota Pekanbaru.

"Sebagai salah satu kandidat yg bertarung tentu kita sportif menjunjung tinggi asas etika kesantunan. Hak demokrasi masyarakat tentu harus kita junjung tinggi dengan kondisi saat ini banyak hak masyarakat yg dikebiri untuk menyalurkan hak suara mereka. Maka kami Paslon Idaman bersama dua Paslon lainnya menyatakan keberatan hasil Pilkada. KPU sudah mencederai hak demokrasi," ujar Ida Yulita saat dikonfirmasi halloriau.com, Kamis (5/12/2024).

Mereka akan mengajukan gugatan resmi ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 6 Desember 2024. Pihaknya tegas menolak Keputusan KPU Kota Pekanbaru Nomor 864 Tahun 2024 dan menuntut dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU).

"Dengan tingkat Partisipasi Pemilih hanya 48 persen itu menandakan KPU gagal. Partisipasi rendah, sehingga terbukti perolehan suara yang sangat jomplang antar Paslon. Hak demokrasi masyarakat kota PKU harus diselamatkan," sambung Ida.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, yang menerima surat penolakan dari ketiga paslon bersama empat komisioner lainnya, menyatakan bahwa pihaknya akan memproses laporan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Termasuk akan mendalami laporan ini dan berkoordinasi dengan KPU serta pihak-pihak terkait.

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
KPK seizes important documents from the goods and services procurement bureau at
the Riau GovernorKPK Seizes Important Documents From The PBJ at The Riau Governor Office Regarding Alleged SKA Flyover Corruption
Ilustrasi pelantikan Gubri dan Walikota/Bupati di Riau 6 Februari (foto/int)KPU Riau Tunggu Perpres Pelantikan Gubernur dan Walikota/Bupati 6 Februari 2025
Mendagri Tito umumkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 digelar di Jakarta (foto/kompas)Bukan IKN, Gubernur Riau dan Walikota/Bupati Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta
Pemda Riau dapat nilai rendah dalam rilis KPK  Skor Penilaian Integritas (SPI) 2024 (foto/detik)KPK Rilis Hasil Skor Integritas 2024, Riau Dapat Nilai Rendah
PWNU Riau komitmen sosialisasikan produk BRK Syariah (foto/yuni)PWNU Riau Komitmen Sosialisasikan Produk BRK Syariah di Pondok Pesantren
  Mahasiswa yang tenggelam di Sungai Gansal ternyata anak dosen UIN Suska Riau (foto/int)Mahasiswa yang Meninggal Tenggelam di Sungai Gansal Ternyata Anak Dosen UIN Suska Riau
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat bayar utang Pemko yang mendesak (foto/dini)Fokus Bayar Utang Pemko Pekanbaru, Pj Wako: Ada Pergeseran Anggaran
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan janji tuntaskan kasus SPPD fiktif Setwan DPRD Riau (foto/Antara)Kasus SPPD Fiktif, 30 Pegawai Setwan DPRD Riau Kembalikan Rp2,17 M
Jasad mahasiswa UIN Suska Riau yang hilang di Sungai Batang Gansal ditemukan (foto/Antarariau)Mahasiswa UIN Suska Riau Terseret Arus Sungai Gansal Ditemukan Meninggal
Usai persidangan, ibu korban minta Selebgram Pekanbaru, Cut Salsa (kanan) ditahan (foto/ist)Menangis, Ibu Korban Minta Selebgram Pekanbaru Cut Salsa Ditahan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved