Ikut Besarkan Gerindra, Para Datuk di Kuansing Minta Prabowo Pertimbangkan Pemecatan Suhardiman Amby
Kamis, 21 November 2024 - 06:03:33 WIB
 |
| ist. |
KUANSING - Pemangku adat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau meminta Ketum Gerindra Prabowo Subianto mempertimbangkan kembali pemecatan Suhardiman Amby dari Ketua DPC Gerindra dan Juprizal dari Ketua DPRD Kuansing.
Hal itu diungkap oleh para datuk dan pemangku adat dalam surat terbuka untuk Prabowo Subianto di Rumah Godang Kenegerian Telukkuantan, Rabu (20/11/2024).
Acara penyampaian surat terbuka untuk Prabowo Subianto itu dihadiri oleh seribuan datuk dan pemangku adat dari Limbago Adat Nagori (LAN) Kuansing.
LAN merupakan wadah para datuk, ninik mamak dan pemangku adat lainnya yang berjumlah 1.640 orang.
Dalam surat terbuka yang disampaikan oleh Datuk Sirajo yang mewakili para datuk LAN itu menyampaikan sejumlah hal.
Hal itu karena para datuk LAN merasa ikut membesarkan Gerindra di Kuansing yang awalnya hanya 4 kursi kini meraih 9 kursi.
Dan pada Pileg 2024 lalu, Gerindra pun meraih suara terbanyak.
Mereka pun mempertanyakan penyebab pencopotan Suhardiman Amby sebagai Ketua DPC Gerindra Kuansing dan pencopotan Juprizal sebagai Ketua DPRD Kuansing.
"Kami mohon perhatian yang sesungguhnya dari Bapak Prabowo Subianto terhadap kondisi Gerindra Kuansing saat ini," kata datuk Sirajo.
Diberitakan sebelumnya, dua pekan jelang Pilkada 2024, Suhardiman Amby dipecat sebagai Ketua DPC Gerindra Kuansing.
Keputusan DPP Gerindra tersebut tentunya mengejutkan sejumlah kader dan relawan Suhardiman Amby yang saat ini kembali maju sebagai Calon Bupati Kuansing di Pilkada 2024.
DPP Gerindra sebenarnya telah memberi sinyal pemecatan Suhardiman Amby dengan pencopotan Ketua DPRD Kuansing Juprizal.
Selain sebagai ketua DPRD Kuansing, Juprizal juga menjabat Sekretaris DPC Gerindra Kuansing.
Tak hanya Suhardiman Amby, Juprizal juga dicopot dari jabatannya sebagai sekretaris DPC Gerindra Kuansing dan digeser ke jabatan Wakil Ketua DPC Gerindra.
Pemecatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Partai Gerindra pusat bernomor 11-0602/Kpts/DPP Gerindra/2024 tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kuansing yang terbit pada 14 November 2024, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
| BERITA LAINNYA |
|
|
Warga Rohil Pilih 'Hukum Jalanan' Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan
 Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
 Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers
 Pole Pertama 2026! Bagnaia Punya Peluang Emas Menang di Le Mans, Marquez Absen
 Kloter Terakhir Dilepas, Keberangkatan Haji Pekanbaru 2026 Tuntas
 |
|
Sembunyi di Kawasan Terpencil, 8 Unit Mesin Tambang Ilegal di Kuantan Mudik Dimusnahkan Polisi
 Veda Ega Pratama Start dari Row 2 di Le Mans, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Prancis 2026
 Minyakita di Pekanbaru Jadi Barang Mewah, Disperindag Endus Permainan Oknum Distributor
 75 Petugas Dikerahkan, Pemeriksaan Hewan Kurban Pekanbaru Diperketat Jelang Iduladha
 24 Hotspot Muncul di Sumatera, Riau Terpantau 3 Titik Panas Hari ini
 |
Komentar Anda :