www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tempelkan Stiker di Dinding Rumah, Warga Mengaku Dijanjikan Sembako Hingga Uang Tunai
Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:42:57 WIB
Rumah warga ditempel stiker oleh relawan salah satu Paslon di Pilgubri 2024, dijanjikan dapat sembako (foto/tim)
Rumah warga ditempel stiker oleh relawan salah satu Paslon di Pilgubri 2024, dijanjikan dapat sembako (foto/tim)

PEKANBARU - Demi menarik simpati masyarakat untuk memilih pasangan calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, masing-masing Paslon melakukan berbagai upaya pendekatan.

Salah satu pendekatan tersebut, dengan melakukan kampanye. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 masa kampanye dimulai dari tanggal 25 September - 23 November 2024.

Sayangnya, tak semua kampanye dilakukan dengan cara yang baik. Diantaranya menempelkan baliho pada pohon atau tempat yang bukan semestinya ataupun menempelkan stiker pada dinding rumah warga.

Pengakuan salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya, mengatakan rumahnya didatangi relawan salah satu Paslon di Pilgubri 2024. Dirinya dijanjikan akan diberi bantuan berupa sembako hingga uang tunai.

"Mereka suruh pasang stiker di dinding depan rumah. Nanti dikasih sembako, minyak goreng atau uang, boleh pilih," katanya.

Kemudian, disebutkannnya dirinya dan tetangga yang lain dijanjikan hingga sepekan menjelang pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang.

"Kami tanya, kapan dapatnya. Mereka bilang seminggu sebelum pencoblosan dikabarin, nomor HP kami dicatat mereka," jelasnya.

Untuk diketahui, KPU Provinsi Riau telah mengatur zona dan jadwal kampanye bagi masing-masing Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.

Merujuk pada PKPU Nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Calon Walikota, diperjelas sejumlah larangan yang harus diperhatikan oleh Paslon maupun tim kampanye masing-masing.

Salah satu aturan itu tercantum pada pasal 64, Parpol peserta Pemilu, Paslon dan timnya dilarang menempelkan atribut kampanye di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah. Kemudian jalan protokol dan/atau jalan bebas hambatan, prasarana dan sarana publik; dan/atau taman dan pepohonan, tempat umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf g termasuk halaman, pagar, dan/atau tembok.

Pasal 65, peserta Pemilu juga dilarang memasang Alat Peraga Kampanye di lokasi yang disebutkan pada pasal 64.

Kemudian pada Pasal 66 Ayat 1, Calon, dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih.

Ayat 2, Selain calon atau pasangan calon dan/atau tim kampanye, anggota partai politik peserta pemilu, dan relawan, atau pihak lain juga dilarang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung.

Editor: Redaksi



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Minyakita di Pekanbaru dijual di atas HET.(ilustrasi/int)Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Gudang milik terduga narkoba di Rantau KopaR, Rohil dibakar warga yang geram.(foto: tribunpekanbaru.com)Warga Rantau Kopar: Narkoba Tak Diberantas, Aksi akan Lanjut Berjilid-jilid!
Marc Marquez crash di Sirkuit Le Mans, Prancis.(foto: int)Marc Marquez Bakal Jalani Operasi Ganda dan Absen Dua Seri MotoGP 2026 Usai Crash di Le Mans Prancis
Veda Ega finis keempat di Moto3 Prancis 2026.(foto: int)Moto3 Prancis 2026 Dramatis! Veda Ega Pratama Bangkit dari Posisi Belakang, Finis Keempat
Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas.(foto: tribunpekanbaru.com)Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas, Warga Kuansing Khawatir Akses Putus Total
  Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: int)Ribuan Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa Dana Sawit, Pemprov Siapkan Rp62 Miliar Lagi
Jorge Martin raih podium di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Salip di Lap Akhir! Jorge Martin Rebut Podium MotoGP Prancis 2026
Bupati Rohil, H Bistamam didampingi Ketua TP-PKK Tatik Sri Rahayu saat mengunjungi pelaku UMKM di kawasan CFD seputaran Taman budaya, Batu 6 Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)38 Hotspot Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 3 Titik Panas
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved