www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PSU Siak di TPS Khusus Buantan Besar Selesai, Afni Unggul Telak dari Alfedri
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bawaslu Riau Belum Temukan Pelanggaran Selama Kampanye, Namun Ada Dugaan Politik Uang
Selasa, 01 Oktober 2024 - 23:48:03 WIB

PEKANBARU - Hingga hari keenam kampanye Pilkada di Riau, Bawaslu belum menemukan pelanggaran yang signifikan.

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal menyatakan, berdasarkan pengamatan pihaknya, kampanye berlangsung dengan lancar tanpa adanya pelanggaran yang mencolok.

“Kalau pelanggaran berdasarkan pengamatan Bawaslu belum ada selama pelaksanaan kampanye,” kata Alnofrizal dilansir mcr, Selasa (1/10/2024).

Namun, meski belum ada temuan langsung dari pihak Bawaslu, Alnofrizal mengungkapkan, mereka telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kampanye, yang kini masih dalam tahap pengumpulan informasi lebih lanjut.

“Baru sebatas informasi dugaan pelanggaran kampanye, namun informasinya belum secara detail disampaikan,” tambahnya.

Dugaan pelanggaran yang paling banyak diterima Bawaslu, lanjut Alnofrizal, terjadi di sejumlah kabupaten di Riau, terutama terkait praktik politik uang.

"Semacam money politic lah," jelasnya.

Bawaslu Riau telah menginstruksikan kepada jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota untuk mendalami laporan tersebut.

Jika ditemukan bukti kuat mengenai praktik politik uang, Bawaslu akan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jika terbukti ditemukan pelanggaran akan diberi tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Alnofrizal.

Untuk mencegah praktik politik uang selama masa kampanye, Bawaslu telah memberikan peringatan kepada para Paslon kepala daerah.

Alnofrizal menegaskan, pemberian uang kepada peserta kampanye tidak diperbolehkan, dan paslon hanya diperkenankan memberikan barang-barang promosi dengan nilai maksimal Rp100 ribu per orang.

“Bawaslu sudah mengingatkan kepada para paslon kepala daerah bahwa pemberian uang kepada peserta kampanye tidak dibolehkan," tuturnya.

"Yang boleh itu dalam bentuk barang seperti tutup kepala, cangkir, baju kaos, dan lainnya yang kalau dirupiahkan paling banyak Rp100 ribu per orang,” tutupnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Afni ungguli Alfedri dalam PSU Pilkada Siak hari ini (foto/diana)PSU Siak di TPS Khusus Buantan Besar Selesai, Afni Unggul Telak dari Alfedri
BRK Syariah menyalurkan bantuan CSR senilai Rp50 juta untuk Masjid Arafah Duri. (Foto: Sri Wahyuni)Ramadan Berkah, BRK Syariah Salurkan Bantuan CSR Rp 50 Juta untuk Masjid Arafah
PSU di TPS 9 yang berlokasi di Rumah Sakit Umum Tengku Rafian. (Foto: Diana Sari)64 Pemilih Ikuti PSU di TPS 9 RSUD Tengku Rafian Siak
Agung Toyota berbagi kebahagiaan Ramadhan dengan santunan anak yatim. (Foto: Metro Riau)Agung Toyota Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak Yatim dan Komunitas
Polsek Simpang Kanan pantau pekarangan cabai dan terong ungu warga. (Foto: Afrizal)Polsek Simpang Kanan Pantau Pekarangan Cabai dan Terong Ungu, Dukung Ketahanan Pangan
  Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar. (Foto: Rivo Wijaya)Lalu Lintas Tol Di Sumatra Meningkat, Hanya Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar Yang Menurun
TPS Khusus RSUD Tengku Rafian Siak. (Foto: Diana Sari)Hasil Pemilu TPS Khusus RSUD Tengku Rafian Siak, Afni-Syamsurizal Unggul Telak
Aktifitas keberangkatan penumpang melalui Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang Kepulauan MerantiPelabuhan Tanjung Harapan, Beranda di Kepulauan Meranti yang Terus Berbenah
Ilustrasi harga emas di Pekanbaru alami penurunan (foto/ist)Harga Emas Batangan 1 Gram di Pekanbaru Turun di Akhir Pekan, Borong Sekarang?
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid meninjau TPS Loksus RSUD Tengku Rafian Siak saat PSU Pilkada Siak. (Foto: Tribun Pekanbaru)Gubri Abdul Wahid Tinjau TPS PSU Siak, Pastikan Proses Demokrasi Berjalan Lancar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved