PELALAWAN - Bawaslu Pelalawan, Riau, belum menemukan pelanggaran selama enam hari pertama masa kampanye pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Serentak 2024.
Selama periode ini, Paslon berkampanye di zona yang telah ditetapkan hingga batas waktu pada 30 September 2024.
Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Perkara Data dan Informasi Bawaslu Pelalawan, Syakir Hamdani, pengawasan dilakukan secara intensif di setiap zona kampanye.
"Sejauh ini belum ada pelanggaran yang kami temukan selama kampanye dari Paslon 1 maupun Paslon 2," terang Syakir dilansir tribunpekanbaru.com, Selasa (1/10/2024).
Paslon nomor urut 1, Nasarudin-Abu Bakar, melaksanakan kampanye di zona 1 yang mencakup wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci, Bandar Seikijang, Bunut, Pelalawan dan Teluk Meranti.
Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Zukri-Husni Tamrin, bergerak di zona 2 yang mencakup Kecamatan Pangkalan Kuras, Pangkalan Lesung, Ukui, Kerumutan, dan Kuala Kampar.
Bawaslu mengawasi seluruh pergerakan tim pemenangan di dua zona tersebut melalui Panwaslu kecamatan dan mengerahkan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di masing-masing wilayah.
"Kami tak dibatasi jam kerja dan pengawasan kami melekat 24 jam selama masa kampanye ini," ungkap Syakir.
Enam hari masa kampanye yang telah berlangsung dilaporkan masih berjalan dengan baik. Menurut Syakir, tim pemenangan kedua Paslon dinilai kooperatif dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan Bawaslu.
"Tim pemenangan dari Paslon masih kooperatif. Mereka mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) ke kepolisian dan menjalankan aturan kampanye sesuai regulasi," sebut Syakir.
Selain itu, Bawaslu juga mengonfirmasi, selama masa kampanye putaran pertama ini belum ada laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon.
"Laporan maupun pengaduan dari masyarakat atau pihak-pihak terkait masih nihil," tambahnya.
Walaupun ada beberapa pihak yang sempat menyatakan niat untuk melaporkan dugaan pelanggaran, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk secara resmi dan teregister.
"Sebenarnya ada beberapa yang ingin melapor dugaan pelanggaran kampanye. Tapi sampai saat ini belum ada masuk dan teregister," tandas Syakir.
Mulai hari ini, Selasa (1/10/2024), kampanye Paslon akan berpindah ke zona yang berbeda. Paslon nomor urut 1, Nasarudin-Abu Bakar, akan melanjutkan kampanye di zona 2, sementara pasangan nomor urut 2, Zukri-Husni Tamrin, akan masuk ke zona 1.
Perubahan ini akan berlangsung selama enam hari ke depan, dan Bawaslu tetap akan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap aktivitas kampanye di kedua wilayah tersebut.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)