www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
TGC Inhil Ambil Langkah Strategis dalam Penanggulangan KLB Malaria
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pilkada Riau 2024
Kepala Daerah di Riau Masih Manfaatkan Jabatan untuk Sosialisasi, Pengamat: Merusak Demokrasi
Rabu, 18 September 2024 - 14:28:44 WIB

PEKANBARU – Memasuki masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, perhatian publik tertuju pada sejumlah calon yang masih memanfaatkan fasilitas negara dan jabatan yang mereka emban untuk keperluan politik pribadi. Fenomena ini memicu kekhawatiran keadilan dslam proses demokrasi di Indonesia.

Saiman Pakpahan, pengamat politik dari Universitas Riau (Unri), menyoroti praktik ini sebagai bentuk surplus kekuasaan yang dimanfaatkan oleh para calon kepala daerah yang masih memegang jabatan publik.

"Pertama, mereka yang sedang menjabat tetapi mencalonkan diri sebagai kepala daerah sering memanfaatkan fasilitas negara dan kekuasaan yang mereka miliki untuk kepentingan politik," ujar Saiman, Rabu (18/9/2024).

Ia menambahkan bahwa secara substansial, ketika seorang pejabat telah memperlihatkan gestur politik dan niat bertarung dalam Pilkada, maka harusnya menanggalkan semua fasilitas publik yang melekat.

"Secara substansial, ketika dia sudah terlihat ingin bermain politik, dia harus fair dan meninggalkan jabatan tersebut. Karena fasilitas yang dia gunakan adalah fasilitas publik, bukan fasilitas kelompok," jelas Saiman.

Namun, dalam praktiknya, banyak calon kepala daerah berlindung di balik pendekatan administratif. Mereka beralasan bahwa status mereka masih sebatas calon dan belum ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Secara administratif, mereka berlindung dengan alasan bahwa mereka belum ditetapkan sebagai calon. Sehingga masih bisa memanfaatkan jabatan yang mereka pegang," lanjutnya.

Saiman menyoroti contoh nyata di mana masih ada calon kepala daerah yang sampai saat ini tetap menjabat, dan berkeliling melakukan sosialisasi dengan menggunakan fasilitas negara, sementara baliho-baliho sosialisasinya sudah tersebar di berbagai tempat.

"Kalau ditanya, mereka mengatakan, 'Saya kan masih mendaftar, belum ditetapkan.' Secara administratif, memang benar, tapi secara substansial, mereka sudah menjadi calon dan mulai memanfaatkan kekuasaan mereka untuk keuntungan elektoral," tambahnya.

Situasi ini menimbulkan dilema bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang terikat pada aturan yang ada. Menurut Saiman, Bawaslu tidak dapat bertindak karena tidak ada regulasi yang secara spesifik mengatur situasi seperti ini.

"Bawaslu sendiri juga terikat oleh aturan yang ada, sehingga tidak bisa menindak karena secara administratif, memang belum ada pelanggaran," ungkapnya.

Masalah ini semakin kompleks ketika dihadapkan dengan peraturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana ASN kecil dilarang berpolitik, namun para pemimpin yang mencalonkan diri justru memanfaatkan jabatan mereka untuk kepentingan politik.

"Ironisnya, ASN kecil dilarang berpolitik, tapi mereka yang memimpin justru berpolitik. Ini adalah masalah besar dalam sistem pemerintahan kita yang membiarkan fenomena politik berjalan secara substansi, tapi tunduk pada aturan birokrasi yang tidak memadai," kata Saiman.

Ia juga menyoroti bahwa KPU sebagai penyelenggara Pilkada seharusnya dapat membaca dan menangani situasi ini dengan lebih baik.

"KPU harusnya bisa melihat gestur politik ini, bahwa seorang pejabat yang mencalonkan diri memanfaatkan kekuasaannya untuk kepentingan elektoral. Ini merusak demokrasi karena mereka memanfaatkan sumber daya yang seharusnya dimiliki secara adil oleh semua peserta Pilkada," tegas Saiman.

Ke depan, diperlukan regulasi yang lebih tegas untuk mencegah penyalahgunaan jabatan oleh calon kepala daerah yang masih menjabat, demi memastikan kompetisi politik yang sehat dan setara bagi semua peserta.

Penulis: Dini

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Gerak Cepat Kabupaten Inhil saat laksanakan langkah-langkah strategis penanggulangan KLB Malaria (foto/ayendra)TGC Inhil Ambil Langkah Strategis dalam Penanggulangan KLB Malaria
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra (foto/int)3 Kabupaten di Riau Tanpa APBD-P 2024, 4 Daerah Masih Evaluasi
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Fatullah setuju Pemko tertibkan PKL di Jalan Cut Nyak Dien (foto/int)Dewan Dukung PKL di Jalan Cut Nyak Dien Ditertibkan, Ini Alasannya
Pembuatan SIM D bagi Disabilitas di Polres Kabupaten Inhil (foto/Ayendra)Satlantas Polres Inhil Beri Pelayanan Khusus Pembuatan SIM D Bagi Disabilitas
DPRD Riau umumkan empat pimpinan (foto/Yuni)Sudah Diumumkan, 4 Nama Pimpinan Definitif DPRD Riau Dikirim ke Kemendagri
  Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa rencanakan pembentukan BLUD persampahan (foto/int)Pengelolaan Sampah Pekanbaru Jadi Sorotan, Pj Wako Evaluasi Kinerja PT BRS
Hasil RUPS LB, pemegang saham usulkan nama Wahyudi Gustiawan sebagai Dirut BRK Syariah (foto/Yuni)BRK Syariah Usulkan Calon Pimpinan Hasil RUPS LB ke OJK
PT BRKS ikut berkontribusi dalam Program Jelajah Ekonomi dan Keuangan Syariah (EKSyar) Riau 2024 (foto/Yuni)BRK Syariah Ikut Dukung Kemajuan Industri Halal di Riau
Kepala BNN RI, Irjen Pol Marthinus Hukom memimpin konferensi pers pengungkapan peredaran sabu jaringan internasional (foto/bambang)Kendalikan Bisnis Narkoba Jaringan Internasional, BNN Tangkap Oknum Tokoh Masyarakat Bengkalis
Satlantas Polres Pelalawan lakukan "Police Goes To School" ke Sekolah SMAN 1 Ukui (foto/Andy)Satlantas Polres Pelalawan Gelar Police Goes To School ke SMAN 1 Ukui
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved