www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Seorang Pelaku Penikaman Antar Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Berikut Harta Tiga Paslon Gubernur Riau Menurut KPK, Ada yang Lima Tahun Belum Lapor
Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:40:44 WIB

PEKANBARU - Tiga bakal pasangan calon (calon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau telah resmi mendaftarkan diri untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau.

Tiga paslon itu adalah Syamsuar-Mawardi Saleh yang diusung partai Golkar dan PKS, M Nasir-HM Wardan yang diusung Demokrat, Gerindra, PPP, PAN, PSI, Perindo dan empat partai lainnya serta pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto yang didukung PKB, PDIP dan Nasdem.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau setiap bakal calon kepala daerah baik itu gubernur, walikota dan bupati agar dapat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya, sebagai salah satu syarat pendaftaran ke KPU.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas atas harta kekayaan yang dimiliki seorang penyelenggara negara, sehingga menjadi tahapan syarat yang penting dalam pemilihan kepala daerah ini.

“Maka untuk membantu Bakal Cakada dalam pelaporan LHKPN, agar mudah dan cepat, KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pemberian Tanda Terima LHKPN dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” ungkap Pahala dikutip dari laman resmi https://kpk.go.id

Lantas, berapakah harta milik tiga paslon Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau? Dilansir dari situs e-LHKPN KPK yang diakses pada Jumat (30/8/2024), berikut rinciannya:

1. Syamsuar-Mawardi Saleh

Berdasarkan situs e-LHKPN KPK, Syamsuar tergolong rajin melaporkan harta kekayaannya secara periodik semenjak menjabat sebagai Gubernur Riau tahun 2019-2023.

Syamsuar diketahui terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 26 Maret 2024 untuk periodik 2023. Syamsuar memiliki total harta kekayaan sebesar Rp10.750.290.818, meningkat dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah Rp10.055.850.433.

Menariknya, kekayaan Syamsuar di tahun 2022 meroket hingga lima miliar dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah Rp5.391.155.958

Untuk LHKPN tahun 2023, total harta Syamsuar senilai Rp10.750.290.818 itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp2.587.622.200, alat transportasi dan mesin senilai Rp656.098.632, harta bergerak lain Rp151.250.000 dan kas serta setara kas senilai Rp7.355.319.986

Sementara itu untuk kekayaan calon Wakil Gubernur Riau Mawardi M Saleh yang mendampingi Syamsuar tidak dapat ditemukan di e-LHKPN KPK.

2. M Nasir-HM Wardan

Berdasarkan pengumuman resmi dari situs e-LHKPN KPK, M Nasir terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 3 September 2019 untuk periodik 2018. Nasir melapor dalam statusnya sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat.

M Nasir tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp4.026.064.730 dengan keterangan harta tanah dan bangunan senilai Rp7.319.000.000, alat transportasi dan mesin Rp1.050.000, harta bergerak lain Rp445.467.500, kas dan setara kas 613.108.783 serta hutang senilai Rp5.401.511.553

Sementara itu bakal calon Wakil Gubernur Riau yang mendampingi M Nasir, HM Wardan, tercatat rutin melaporkan harta kekayaannya setiap tahun kepada KPK sejak awal menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir tahun 2019 hingga 2023.

Wardan terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 27 Maret 2023 untuk periodik tahun 2022. Ia tercatat memiliki harta setotal Rp4.026.064.730 dengan rincian harta tanah dan bangunan senilai Rp2.930.528.000, alat transportasi dan mesin Rp547.733.600, harta bergerak lain Rp470.500.000, serta kas dan setara kas Rp821.048.000.

3. Abdul Wahid-SF Hariyanto

Pada situs e-LHKPN KPK, Abdul Wahid tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya sebagai Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa pada 31 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Abdul Wahid memiliki harta setotal Rp4.806.046.622 dengan rincian harta tanah dan bangunan senilai Rp4.905.000.000, alat transportasi dan mesin Rp780.000.000, kas dan setara kas Rp6.306.046.622 serta hutang sebesar Rp1.500.000.000

Sementara itu bakal calon Wakil Gubernur Riau pendamping Abdul Wahid yang diketahui masih berstatus Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, memiliki jumlah harta paling banyak diantara semua paslon.

SF Hariyanto diketahui terakhir melaporkan hartanya pada 14 Maret 2024 untuk periodik 2023 dengan jumlah total Rp14.052.491.162, meningkat drastis dibandingkan periodik tahun 2022 yang berjumlah Rp9.052.599.290

Mantan Kepala Dinas PU Riau dan pernah mengabdi di Kementerian ini tercatat memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp12.108.258.000, satu mobil Toyota Alphard senilai Rp1.100.000.000, harta bergerak lain Rp216.250.000 serta kas dan setara kas senilai Rp627.983.162

Untuk informasi, pengumuman LHKPN yang tercantum dalam situs e-Announcement LHKPN ini adalah sesuai dengan yang telah dilaporkan oleh Penyelenggara Negara dalam LHKPN dan hanya untuk tujuan informasi umum.

KPK menjelaskan apabila terdapat perbedaan informasi antara pengumuman yang tercantum dalam situs e-Announcement dengan informasi yang berasal dari situs dan/atau media lainnya, maka informasi yang dianggap valid adalah informasi yang tercantum dalam situs e-Announcement di https://elhkpn.kpk.go.id

Penulis: Rinai
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tersangka S saat diamankan di Mapolres Inhil.(foto: yendra/halloriau.com)Seorang Pelaku Penikaman Antar Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.(foto: sri/halloriau.com)Hantarkan ke Makam, Zulfahmi Anggap Raja Yose Seperti Abang Kandung
BKPSDM Kepulauan Meranti saat melakukan diskusi bersama wartawan terkait persoalan penerimaan PPPKDiskusi Bersama Wartawan, Pemkab Kepulauan Meranti Jelaskan Persoalan yang Dihadapi Pelamar PPPK
Kadisbud Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen berwasiat ingin dimakamkan dekat kuburan orang tuanya (foto/int)Sebelum Meninggal, Raja Yoserizal Kerap Ziarah ke Makam Orang Tua
Kepala SD Global Andalan Pangkalan Kerinci, Delfi Litany Gultom saat menerima penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri (foto/ist)Penghargaan Adiwiyata 2024: Bukti Sekolah Binaan RAPP Bangun Generasi Peduli Lingkungan
  Group Head Premium Segment XL Axiata, Randu Zulmi (tengah) saat memberikan keterangan rilis paket layanan internet terbaru XL Axiata Luncurkan HYFE, Paket Internet Unlimited dengan Simplicity Sebagai Kunci Utama
Candidate for Governor of Riau Abdul Wahid attended the Nasdem PartyAttending Nasdem Consolidation Across Riau, Abdul Wahid Has Been Committed To Not Discriminate Between Supporting Parties
Two people in Tembilahan died after stabbing each other after an argument (photo/yendra)Two People in Tembilahan Died After Stabbing Each Other After an Argument That Resulted in Their Intestines Coming Out
Francesco Bagnaia menang dramatis di Sprint Race MotoGP Jepang 2024 (foto/IG Pecco63)Bagnaia Menang Dramatis di Sprint Race MotoGP Jepang 2024, Pedro Acosta Terjatuh!
HBD 2024 Regional Sumatera yang digelar di Alam Mayang Pekanbaru berlangsung meriah (foto/ist)Sukses Digelar, Para Bikers Honda Ramaikan Event HBD Regional Sumatera 2024
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved