www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Berlaku Semua Samsat di Riau, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Asli Pemilik Lama
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Harus Cuti atau Tunggu Surat Resmi Mendagri, KASN Peringati SF Hariyanto Jangan Berpolitik Praktis
Rabu, 07 Agustus 2024 - 14:34:38 WIB
SF Hariyanto dan Abdul Wahid dalam acara konsolidasi PDIP, Minggu (4/8/2024)
SF Hariyanto dan Abdul Wahid dalam acara konsolidasi PDIP, Minggu (4/8/2024)

PEKANBARU - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberi tanggapan atas aktifitas Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto yang notabene juga merupakan seorang ASN di dunia perpolitikan belakangan ini.

Diketahui, SF Hariyanto mulai tampil mesra dengan bakal calon pasangannya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau 2024 nanti, Ketua DPW PKB Riau Abdul Wahid.

Di mana pada Minggu (4/8/2024) lalu SF Hariyanto dan Abdul Wahid menghadiri konsolidasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dalam acara itu Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto memperkenalkan keduanya sebagai bakal calon Gubernur Riau yang akan didukung oleh PDIP meski masih harus menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Sebelumnya SF Hariyanto dan Abdul Wahid juga tampak menghadiri acara Bhayangkara Run Polda Riau. Abdul Wahid juga mengikuti giat SF Hariyanto melihat korban longsor di Indragiri Hilir.

Kegiatan SF Hariyanto itu menimbulkan banyak pertanyaan sebab ia masih berstatus Pj Gubri sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menanggapi itu, Kepala Sekretariat KASN Nurhasni menegaskan meskipun Pj kepala daerah dan ASN diperbolehkan maju di Pilkada, namun selagi masih berstatus ASN dilarang berpolitik praktis dan harus selalu menjaga etika.

"Sesuai ketentuan bahwa ASN dilarang berpolitik praktis. Apabila ASN berkeinginan mencalonkan diri dibolehkan, tetapi harus menjaga etika sebagai ASN. Sesuai SKB 5 pimpinan K/L ASN yang mendekati partai saja sudah diminta cuti diluar tanggungan negara, foto bersama bakal calon saja dengan menggunakan gerakan atau simbol yang sama dengan bakal calon saja sudah dilarang dalam SKB," kata dia saat dihubungi halloriau.com, Rabu (7/8/2024).

Menurut Hasni, seharusnya SF Hariyanto mengajukan cuti diluar tanggungan negara (CLTN) atau menunggu surat resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jika benar telah mengajukan pengunduran diri baru tampil bersama bakal pasangan calon (bapaslon)-nya.

"Apabila ASN/oknum ASN sudah tampil bersama bapaslonnya, harusnya sudah ajukan CLTN. Jika yang bersangkutan pejabat, sudah diberhentikan dari jabatannya. Menurut saya seharusnya setelah resmi mundur dari jabatan bukan ASN ya, yang bersangkutan (SF Hariyanto) baru boleh ikut acara partai. Keluar dulu surat dari Mendagri mundur dari Pj dan jabatan definitifnya, baru bisa berpolitik praktis," ujarnya.

Sementara kapan resmi mundurnya SF Hariyanto sebagai ASN, lanjut Hasni, adalah saat ditetapkan sebagai calon oleh KPU.

"Kalau mundur sebagai ASN dalam UU ASN, pada saat ditetapkan sebagai calon. Sekarang CTLN kalau masih sebagai ASN dan tidak menjabat Pj ataupun jabatan definitif lagi. Sepanjang masih ASN tidak boleh melanggar. Usulan masih proses, status masih ASN," pungkasnya.

Penulis: Rinai
Editor: Satria

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemprov Riau hapus syarat KTP pemilik lama untuk bayar pajak kendaraan selama setahun (foto/int)Berlaku Semua Samsat di Riau, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Asli Pemilik Lama
Personel Satreskrim Polres Siak mendatangi rumah pelaku dugaan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun hingga tewas di kampung Kerinci Kiri (foto/tribunpku)Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Diduga Dipukul Batu Bata dan Kayu
Doa bersama awali pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tahap II di Desa Ransang (foto/Andy)Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Jadi Harapan Baru Warga Desa Ransang Pelalawan
Anggota DPR RI, Hendry Munief mengunjungi UMKM Pinaloka di Siak (foto/ist)Hendry Munief Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Komoditas Lokal Jadi Unggulan
Universitas Islam Riau (UIR).Hanya 6% di Indonesia, UIR Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL
  Ratusan siswa SD di kawasan Cakung dilaporkan mengalami gejala mual dan pusing setelah mengonsumsi makanan (ilustrasi/AI)252 Siswa SD di Cakung Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Gubernur Pramono
ist.BRK Syariah Meriahkan CFD Pekanbaru, Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB
Polda Riau membongkar dugaan illegal logging di jantung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (foto/ist)Polisi Ciduk Truk Bermuatan Kayu Ilog dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
CBR Series kembali harumkan Indonesia di ARRC Buriram (foto/ist)Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau.Baznas Riau Targetkan Penghimpunan Zakat Rp70,4 Miliar pada 2026, Beasiswa 1.570 Mahasiswa Dibuka
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved