www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Intruksi Mendagri Tito Karnavian
Pj Kepala Daerah Dilarang Pasang Baliho Dukungan Pilkada, Ini Kata Pengamat Soal Billboard SF Hariyanto
Sabtu, 22 Juni 2024 - 15:12:32 WIB
Pengamat Politik UIR, Dr Panca Setya Prihatin tanggapi Baliho Pj Gubri, SF Hariyanto (foto/int)
Pengamat Politik UIR, Dr Panca Setya Prihatin tanggapi Baliho Pj Gubri, SF Hariyanto (foto/int)

PEKANBARU - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak, masing-masing kandidat mulai unjuk gigi dengan baliho-baliho yang disebar di jalanan, khususnya di Kota Pekanbaru.

Baru-baru ini dinamika politik makin terlihat menarik dengan munculnya baliho Pj Gubernur Riau SF Hariyanto yang bertuliskan "Bersama Membangun Riau, Bekerja Keras, Bergerak Cepat, Bertindak Tepat, Sudah Teruji".

Bersamaan dengan hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang para penjabat (Pj) kepala daerah memasang baliho yang mengarah pada pencitraan diri untuk meraih dukungan di Pilkada 2024 sekalipun dipasang oleh masyarakat.

Menanggapi hal ini, Pengamat Politik Universitas Islam Riau (UIR), Dr Panca Setya Prihatin menilai baliho SF Hariyanto tidak bisa dianggap melanggar ketentuan.

Itu dikatakannya merujuk pada Pasal 132A ayat (1) dan (2) PP No. 49 tahun 2008 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala dan Wakil Kepala Daerah.

"Saya tidak menemukan ada poin larangan Pj kepala daerah melakukan pemasangan baliho yang kaitannya dengan informasi capaian kinerja yang dilakukan selama menjabat," kata Dr Panca Setya Prihatin, Sabtu (22/6/2024).

Dikatakannya, poin yang dilarang pada pasal tersebut hanya mengenai melakukan mutasi, membatalkan izin, kebijakan pemekaran daerah dan kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah sebelumnya.

"Juga ada ditemukan hal-hal yang dikecualikan dengan seizin Menteri Dalam Negeri. Jadi, baliho Pj Gubernur Riau SF Hariyanto tersebut tidak menyalahi aturan yang ada," katanya.

Lebih lanjut, Dr Panca menyebutkan semestinya memang Pj Kepala Daerah dapat lebih fokus pada stabilisasi pemerintah.

"Kan memang tugasnya itu, menjadi lebih fokus pada kestabilan pemerintahan dan memastikan terpenuhinya hak-hak publik sampai terpilih lagi kepala daerah yang definitif," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang para penjabat (Pj) kepala daerah memasang baliho yang mengarah pada pencitraan diri untuk meraih dukungan di Pilkada 2024 sekalipun dipasang oleh masyarakat.

Apabila memang ingin memasang baliho, Tito menyarankan penjabat kepala daerah dapat menggunakan kalimat yang sesuai dengan tugas yang diemban.

"Kalau ingin pasang baliho bisa pakai kata sukseskan (penanganan) stunting atau program kegiatan Pj gubernur. Jangan ada baliho 'sukseskan atau dukung nama Pj gubernur ini', walaupun ini misalnya yang pasang masyarakat, tolong diturunkan," kata Tito dalam keterangannya.

Tak hanya itu, Tito juga meminta seluruh penjabat kepala daerah yang ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024 harus mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Bahkan, ia meminta para Pj kepala daerah yang ingin maju Pilkada supaya mengajukan pengunduran diri paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Minyakita di Pekanbaru dijual di atas HET.(ilustrasi/int)Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Gudang milik terduga narkoba di Rantau KopaR, Rohil dibakar warga yang geram.(foto: tribunpekanbaru.com)Warga Rantau Kopar: Narkoba Tak Diberantas, Aksi akan Lanjut Berjilid-jilid!
Marc Marquez crash di Sirkuit Le Mans, Prancis.(foto: int)Marc Marquez Bakal Jalani Operasi Ganda dan Absen Dua Seri MotoGP 2026 Usai Crash di Le Mans Prancis
Veda Ega finis keempat di Moto3 Prancis 2026.(foto: int)Moto3 Prancis 2026 Dramatis! Veda Ega Pratama Bangkit dari Posisi Belakang, Finis Keempat
Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas.(foto: tribunpekanbaru.com)Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas, Warga Kuansing Khawatir Akses Putus Total
  Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: int)Ribuan Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa Dana Sawit, Pemprov Siapkan Rp62 Miliar Lagi
Jorge Martin raih podium di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Salip di Lap Akhir! Jorge Martin Rebut Podium MotoGP Prancis 2026
Bupati Rohil, H Bistamam didampingi Ketua TP-PKK Tatik Sri Rahayu saat mengunjungi pelaku UMKM di kawasan CFD seputaran Taman budaya, Batu 6 Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)38 Hotspot Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 3 Titik Panas
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved