www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPU Riau: Selama Belum Dilantik, Caleg Terpilih Tidak Perlu Mundur Jika Maju Pilkada
Selasa, 30 April 2024 - 14:53:51 WIB
Komisioner KPU Riau, Nahrawi (foto:doc KPU)
Komisioner KPU Riau, Nahrawi (foto:doc KPU)

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyebut calon anggota dewan terpilih pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu yang belum dilantik tidak perlu mengundurkan diri jika ingin maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Komisioner KPU Riau yang membawahi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nahrawi, menjelaskan hal itu mengacu pada Pasal 7 ayat (2) huruf s UU No. 10 Tahun 2016 yang merujuk pada Amar Putusan MK No. 33/PUU-XIII/2015 dan pasal 4 ayat 1 huruf t PKPU 3 Tahun 2017.

"Yang diatur dalam UU dan PKPU adalah anggota legislatif aktif. Selama calon anggota dewan terpilih belum dilantik maka calon yang bersangkutan tidak memiliki kewajiban untuk mengundurkan diri dari pencalonan karena belum memiliki kewenangan legislatif sebagai mana dimaksud dalam UU 17 Tahun 2014 beserta perubahannya," kata dia saat dihubungi halloriau.com, Selasa (30/4/2024).

Artinya, lanjut Nahrawi, calon anggota dewan terpilih tidak wajib mundur karena belum memiliki kewenangan sebagai legislatif.

"Namun jika sudah dilantik maka wajib mengundurkan diri sebagai anggota legislatif jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah apalagi nanti jika telah ditetapkan sebagai calon kepala daerah," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menegaskan bahwa caleg terpilih pada Pileg 2024 yang lalu wajib mundur jika ingin mencalonkan diri kembali untuk Pilkada 2024.

"Calon anggota terpilih yang dilantik wajib mengundurkan diri pada saat dicalonkan menjadi bapaslon (bakal pasangan calon) kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Idham dilansir detikNews, Kamis (18/4/2024).

Namun hal itu masih menimbulkan kebingungan bagi para caleg terpilih di daerah-daerah sebab jadwal pendaftaran bakal calon kepala daerah dengan jadwal pelantikan berbeda.

"Mungkin masih banyak yang bertanya lebih kepada mereka ini (caleg) 'kan belum dilantik (saat mencalonkan diri di Pilkada), apakah mereka sudah harus mengundurkan diri sementara belum dilantik?" pungkas Nahrawi.

Untuk diketahui, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang dan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Sementara itu pelantikan calon anggota dewan terpilih diperkirakan pada September-Oktober 2024.

Penulis: Rinai
Editor: Satria



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Rohil, H Bistamam didampingi Ketua TP-PKK Tatik Sri Rahayu saat mengunjungi pelaku UMKM di kawasan CFD seputaran Taman budaya, Batu 6 Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)38 Hotspot Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 3 Titik Panas
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Polisi musnahkan alat untuk penambangan ilegal di Kuantan Mudik.(ilustrasi/int)Sembunyi di Kawasan Terpencil, 8 Unit Mesin Tambang Ilegal di Kuantan Mudik Dimusnahkan Polisi
Pebalap Honda Team Asia dari Indonesia, Veda Ega di kelas Moto3 2026 Prancis.(foto: int)Veda Ega Pratama Start dari Row 2 di Le Mans, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Prancis 2026
  Veda Ega finis keempat di Moto3 Prancis 2026.(foto: int)Moto3 Prancis 2026 Dramatis! Veda Ega Pratama Bangkit dari Posisi Belakang, Finis Keempat
Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas.(foto: tribunpekanbaru.com)Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas, Warga Kuansing Khawatir Akses Putus Total
Anggota DPRD Riau Dapil Rohil, Dodi Syaputra.(foto: int)Warga Rohil Pilih 'Hukum Jalanan' Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan
Jadwal lengkap race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
Ist.Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved