www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Balai Serindit Gedung Daerah Riau Bergelora Semangati Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Resmi Luncurkan Tahapan, KPU Bakal Gelar Pilkada di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten dan Kota
Senin, 01 April 2024 - 06:12:05 WIB

YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (31/3/2024) malam. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari bersama Sekretaris Jenderal Bernad Dermawan Sutrisno serta anggota Idham Holik dan Yulianto Sudrajat turut meresmikan acara bertajuk ‘Peluncuran Tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024’.

Hadir pula jajaran KPU daerah dari 38 provinsi di Indonesia. Selain itu, terlihat juga sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, DKPP, dan lembaga terkait. Hasyim dalam pidatonya mengajak jajaran penyelenggara pemilu agar menjalankan tugas dengan baik selama tahapan pilkada berlangsung.

“Dalam kesempatan ini, saya mau menyampaikan kepada jajaran penyelenggara pemilu KPU baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia, mari kita tuntaskan tugas, amanah yang diberikan kepada kita untuk menyelenggarakan pilkada tahun 2024,” ujar Hasyim, Ahad malam.

“Saya ingin mengajak teman-teman sekalian, bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada dan juga bekerja dengan berpedoman dan berpegang teguh pada kode etik penyelenggaraan pemilu,” ujarnya menambahkan.

Selain itu, Hasyim meminta jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota agar berkoordinasi dengan pemerintahan daerah dalam pelaksanaan pilkada serentak. Kemudian, dia pun memberikan arahan agar jajaran KPU daerah berkoordinasi dengan aparat hukum dan instansi terkait.

“Secara teknis saya meminta kepada teman-teman KPU provinsi, kabupaten/kota, senantiasa berkoordinasi dengan pemerintahan daerah, dengan TNI, polisi, kejaksaan, dengan pengadilan, supaya dalam mengerjakan pekerjaan ataupun tugas penyelenggara pilkada dapat bekerja dengan baik,” kata Hasyim.

Ketua KPU menjelaskan bahwa Pilkada Serentak 2024 hanya diikuti 37 dari 38 provinsi. Sebab, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melakukan pilkada langsung. "Untuk pemilihan gubernur (dilakukan) pada 37 provinsi, kalau DIY kan tidak melalui pilkada langsung," ujar Hasyim.

Diketahui, Yogyakarta memiliki peraturan istimewa yang hanya dimiliki oleh beberapa daerah lain di Indonesia. Hal tersebut termaktub di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam undang-undang tersebut, tertuang aturan mengenai pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY yang tidak dipilih melalui pemilihan umum, namun melalui proses pengukuhan.

Kemudian, dari 514 kabupaten/kota, hanya 508 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Sebab, ada 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak ada pilkada langsung. Selain itu, dia pun menegaskan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024, seperti yang dilansir dari republika.

"KPU menyelenggarakan peluncuran Pilkada Serentak 2024 yang rencananya untuk pemungutan suara akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024," jelasnya.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

(*)


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Suasana nobar Piala Asia U-23 2024 Indonesia vs Uzbekistan di Gedung Daerah Riau.(foto: sri/halloriau.com)Balai Serindit Gedung Daerah Riau Bergelora Semangati Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Bupati Bengkalis, Kasmarni hadiri Halalbihalal di Kecamatan Mandau.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Hadiri Halalbihalal Pemcam Mandau, Ini Pesan Bupati Kasmarni
Ketua DPH LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.(foto: sri/halloriau.com)Diberi Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, Ini Deretan Penghargaan Diraih Akmal Abbas
Dr Afni mantap mendaftar sebagai bakal calon Bupati ke PKB Siak (foto/ist)Dr Afni Mendaftar Calon Bupati ke PKB Siak, Diantar Ulama dan Ratusan Simpatisan
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru rapat dengan PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran (foto/Mimi)Rapat Dugaan Pencemaran Limbah, Komisi IV Usir Utusan PT Sumatera Kemasindo, Ini Penyebabnya
  Husni Thamrin kembalikan formulir pendaftaran calon Bupati Pelalawan 2024 ke Demokrat Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Ini Alasan Husni Thamrin Maju Pilkada Pelalawan 2024
Komisi IV DPRD Pekanbaru saat meninjau Jalan Karya Indah yang rusak.(foto: mimi/halloriau.com)Dikomplen Masyarakat, Komisi IV DPRD Pekanbaru Tinjau Jalan Rusak dan Gorong-gorong Ambruk di Air Hitam
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun gelar Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan (foto/int)Sempat Heboh Larangan Nobar, Ini Respon Pj Walikota Pekanbaru
Ilustrasi hotspot masih terdeteksi di Riau (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 11 Hotspot di Sumatera Sore Ini
Nobar pertandingan antara Timnas Indonesia U-23 kontra Timnas Uzbekistan U-23, di Lapangan Tugu Bengkalis (foto/ist)Bupati Ajak Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan di Lapangan Tugu Bengkalis
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved