Gugatan Pemilu 2024: 278 Sengketa Terdaftar di MK
Senin, 25 Maret 2024 - 14:20:31 WIB
PEKANBARU - Sengketa hasil Pemilu 2024 sudah terdaftar ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ada 278 gugatan datang dari perorangan atau partai politik (Parpol) pada Senin (25/3/2024).
Diketahui MK sendiri telah menutup pendaftaran sengketa hasil Pemilu. Dikutip dari detik.com, gugatan terbanyak diajukan oleh partai politik untuk Pileg.
Berdasarkan PMK yang dilihat tentang tahapan, kegiatan dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilu anggota DPR, DPD, DPRD, serta pemilu presiden dan wakil presiden sidang perdana dilakukan pada Rabu (27/3/2024).
Adapun tertulis MK akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon pada tanggal tersebut.
"Ya, PMK 1 tahun 2024 sudah disesuaikan dan sudah bisa diakses," sebut juru bicara MK, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).
Berikut jumlah sengketa yang didaftarkan ke MK:
Sengketa hasil Pilpres: 2
Sengketa hasil Pileg DPR/DPRD diajukan perorangan: 91
Sengketa hasil Pileg DPR/DPRD diajukan partai politik: 173
Sengketa hasil Pileg DPD: 12. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Meski Hanya 2 Bulan, DPRD Pekanbaru Minta Pj Wako Roni Rakhmat Kerja Maksimal Pasca Sekdako Kena OTT, DPRD Pekanbaru Minta Pengganti Indra Pomi Segera Ditunjuk 3 Kabupaten/Kota di Riau Raih Penghargaan IGA 2024, Ini Daftarnya Kantongi 1,2 Juta Suara, Bermarwah Unggul Telak di 9 Kabupaten/Kota, Ini Rekapitulasi Hasil Pilkada Riau Gajah Liar Muncul Dekat Pemukiman Tenayan Raya Pekanbaru, Ini Arahan BKSDA Riau
|
|
Penetapan UMP Riau 2025, Pemprov Targetkan 1 Januari Komisi IV DPRD Pekanbaru Segera Rapat dengan Dishub dan OPD Terkait Sempat Tertunda, Pacu Jalur Tepian Datuk Bandaro Lelo Budi Digelar 20 Desember Tak Ada PSU, KPU Tetapkan Paslon Afni Zulkifli-Syamsurizal Pemenang Pilkada Siak Namanya Disebut KPK Terima Dana, Kadishub Pekanbaru Siap Buka-bukaan
|
Komentar Anda :