www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Diminta Segera Bagikan SK Pengangkatan PPPK Guru 2023
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bawa 50 Bukti Pelanggaran, Tim Hukum Amin Riau Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 ke Bawaslu
Senin, 19 Februari 2024 - 16:31:25 WIB
Tim Hukum Amin Provinsi Riau saat melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke Bawaslu Riau.(foto: tribunpekanbaru.com)
Tim Hukum Amin Provinsi Riau saat melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke Bawaslu Riau.(foto: tribunpekanbaru.com)

Baca juga:

Pilgubri 2024 Butuh Rp31,5 Miliar, Bakal Ditanggung APBD
17 TPS di Riau Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang, Ini Alasannya
Maut di Pemilu 2024: 2 KPPS Meninggal di Riau, Ratusan Dirawat

PEKANBARU - Tim Hukum Amin Provinsi Riau dan sejumlah relawan melaporkan dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 kepada Bawaslu Riau, Senin (19/2/2024).

Rombongan yang dipimpin Ketua Tim Hukum Amin Provinsi Riau, Dr Zulfikri Toguan SH MH menyampaikan laporan mereka kepada Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal yang didampingi Kabag Penanganan Sengketa Pemilu Bawaslu Riau, Agus Hendri.

"Hari ini kami melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan presiden supaya ditindaklanjuti Bawaslu. Karena lembaga Bawaslu merupakan saluran resmi untuk menindaklanjuti ini," kata Dr Zulfikri dilansir tribunpekanbaru.com.

Dr. Zulfikri menyebutkan, laporan mereka melibatkan sekitar 50 pelanggaran, dengan kemungkinan penambahan seiring berjalannya waktu.

Ia juga mengungkapkan temuan pelanggaran, seperti masalah pada formulir C1 yang tidak sesuai dengan rekapitulasi di situs KPU, netralitas ASN dan distribusi atribut Capres di kantor pemerintahan.

"Temuan-temuan dugaan pelanggaran pilpres ini semuanya merugikan Capres nomor urut 1. Kami akan terus mengumpulkan dugaan pelanggaran se-riau melalui call center tim hukum Amin riau," ungkapnya.

"Kami harapkan Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini karena sudah disertakan bukti-bukti pelanggaran," sambungnya.

Ia juga mengingatkan, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur sanksi pidana, termasuk Pasal 532 yang dapat memberikan hukuman 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp48 juta bagi pelaku pelanggaran.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal menyatakan, pihaknya akan mempelajari laporan pengaduan tersebut dan menindaklanjutinya.

"Setiap laporan pengaduan masuk, pasti kita tindaklanjuti," tukas Alnofrizal.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Pemko Pekanbaru belum serahkan SK pengangkatan PPPK tahun 2023 (foto/int)Pemko Pekanbaru Diminta Segera Bagikan SK Pengangkatan PPPK Guru 2023
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto sebut Gernas BBI/BBWI dihadiri para menteri (foto/Yuni)Menko Luhut, Mendagri Hingga Menhub Dijadwalkan Hadiri Pembukaan Gebyar Gernas BBI-BBWI di Riau
Ilustrasi Butik Antam Pekanbaru catat ada penurunan harga 1 gram emas Antam hari ini (foto/int)Turun Tipis, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Jadi Rp1,325 Juta
Bagnaia vs Marquez di MotoGP Spanyol 2024.(foto: int)Bagnaia Ungguli Marquez dalam Duel Sengit di MotoGP Spanyol 2024
Sebaran titik panas di Sumatera.(ilustrasi/int)Pagi ini Ada 8 Hotspot di Sumatera, Pekanbaru 1 Titik Panas
  Zulfaidar, pemilik usaha Pakde Burger sedang menyiapkan pesanan pelanggan (foto/riki)Syarat yang Mudah, Bikin Pakde Burger Tak Ragu Ajukan Pinjaman KUR BRI
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto (kanan) prediksi Timnas Indonesia menang telak (foto/int)Gelar Nobar di Gedung Daerah, Pj Gubri Prediksi Timnas Indonesia Kalahkan Uzbekistan 2-0
Pj Sekdaprov Riau, Indra.(foto: mcr)Sharia Fair 2024 Sukses, Ini Harapan Pj Sekdaprov Riau
Disbun Bengkalis kerjasama dengan BPDPKS.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Disbun Bengkalis Gandeng BPDPKS Dukung Kemajuan Perkebunan Sawit
Hujan deras.(ilustrasi/int)BMKG Prediksi Riau Masih Diguyur Hujan Sore Hingga Malam Nanti
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved