www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Termasuk Riau, BMKG Catat 11 Hotspot di Sumatera Sore Ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Antisipasi Tercoblos atau Rusak, Pemilih Dimbau Cek Surat Suara Sebelum Masuk Bilik TPS
Senin, 12 Februari 2024 - 07:17:44 WIB

JAKARTA - Pemilih diimbau untuk mengecek surat suara sebelum masuk ke bilik suara di tempat pemungutan suara (TPS) saat hari pencoblosan pemilu, 14 Februari 2024.

Harus dipastikan bahwa surat suara yang diterima oleh pemilih sesuai dan tidak dalam keadaan rusak.

“Sebelum masuk ke bilik, baiknya dicek dulu untuk memastikan surat suaranya tidak rusak, dan jika rusak bisa dikembalikan dan minta ganti yang baru,” kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, Senin (12/2/2024).

Ninis, demikian sapaan akrab Khoirunnisa, menyebut bahwa pengecekan surat suara juga penting untuk menghindari kemungkinan surat suara sudah tercoblos.

Sebab, jika pemilih mendapati surat suara tercoblos di bilik suara, sulit untuk meminta surat suara baru lantaran surat suara tersebut mungkin dianggap dicoblos oleh si pemilih.

Mengacu pada Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, apabila surat suara yang diterima dalam keadaan rusak atau keliru dicoblos, pemilih dapat meminta surat suara pengganti ke Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) satu kali.

Sebelum pemilih memasuki bilik suara, Ketua KPPS juga diwajibkan untuk mengingatkan pemilih supaya memeriksa dan meneliti surat suara tidak dalam keadaan rusak.

“Ini prosedur umum di TPS. Biasanya anggota KPPS juga akan memperlihatkan dulu kepada pemilih kondisi surat suara sebelum mereka masuk ke bilik,” ujar Ninis.

Selain itu, pengecekan surat suara juga dilakukan untuk memastikan surat suara sudah ditandatangani oleh KPPS.

Masih mengacu pada Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Ketua KPPS menandatangani surat suara masing-masing jenis pemilu (pemilu presiden dan wakil presiden, pemilu anggota DPR RI, pemilu anggota DPD RI) pada tempat yang telah ditentukan sebelum pemilih melakukan pencoblosan.

Adapun saat ini tahapan kampanye Pemilu 2024 memasuki masa tenang. Sebelumnya, telah digelar masa kampanye selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Masa tenang pemilu akan berlangsung selama tiga hari, yakni 11-13 Februari 2024. Selanjutnya, pada 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia.

Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, seperti yang dilansir dari kompas. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hotspot masih terdeteksi di Riau (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 11 Hotspot di Sumatera Sore Ini
Nobar pertandingan antara Timnas Indonesia U-23 kontra Timnas Uzbekistan U-23, di Lapangan Tugu Bengkalis (foto/ist)Bupati Ajak Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan di Lapangan Tugu Bengkalis
Ketum YLPI Riau Lantik Komisaris dan Direktur PT Uira Usaha Investasa di Aula Fakultas Hukum UIR (foto/int)Ketum YLPI Riau Lantik Komisaris dan Direktur PT Uira Usaha Investasa
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (foto/int)Pemko Pekanbaru Yakin Pembebasan Lahan Flyover Panam Tuntas Tahun Ini
Meski rusak, JPO Sudirman Square tetap menjadi pilihan pejalan kaki untuk menyebrang jalan (foto/Meri)Kondisinya Menyedihkan, JPO di Jalan Sudirman Pekanbaru Ancam Keselamatan Pejalan Kaki
  Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru rapat dengan PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran (foto/Mimi)Rapat Dugaan Pencemaran Limbah, Komisi IV Usir Utusan PT Sumatera Kemasindo, Ini Penyebabnya
Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil (foto/Yuni)LAM Berikan Gelar Adat ke Kajati Riau, Ini Alasannya
Zulkarnain, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Sekolah Jangan Beratkan Orang Tua dengan Uang Perpisahan
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar mengajak warga untuk NobarNobar Semifinal Piala Asia U-23 Malam Ini, Ada Makanan Gratis di Rumah Dinas Plt Bupati Meranti
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Kadisdukcapil Ajak Warga Pekanbaru Hindari Pungli dalam Pengurusan Dokumen
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved