www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bupati Zukri Terima Kunker Pemkab Nias Selatan, Paparkan Strategi Optimalisasi PAD
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Praktek Politik Uang Bisa Dipidana
Kamis, 08 Februari 2024 - 15:33:56 WIB
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.(foto: mg1/halloriau.com)
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.(foto: mg1/halloriau.com)

PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengingatkan seluruh peserta Pemilihan Umum (Pemilu) untuk menaati proses masa kampanye yang sudah ditentukan.

Dimana masa kampanye itu berlangsung dari tanggal 28 November 2023-10 Februari 2024. Artinya, tersisa 2 hari ke depan untuk mencari simpati masyarakat.

"Mulai dari tanggal 11 hingga 13 februari adalah masa tenang, jadi seluruh aktifitas kampanye tidak dibenarkan lagi. Dalam bentuk apapun itu, baik tatap muka di depan umum ataupun silaturahmi di ruangan dengan beberapa pihak," kata Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, Rabu (7/2/2024).

Alnofrizal juga menekankan caleg untuk tidak melakukan kecurangan dalam bentuk apapun, terutama praktek politik uang atau money politic. Karena hal ini dapat berpotensi pidana.

"Money politic itu bisa pidana. Bisa ke semua orang, tidak hanya peserta kampanye namun juga kepada penerima atau masyarakat," ucapnya.

Selain itu dikatakannya, saat hari pencoblosan juga banyak potensi kecurangan yang menjadi target operasi pihaknya, mulai dari mencoblos lebih dari ketentuan ataupun jumlah kotak suara yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Untuk mengatasi itu, Alnofrizal menyebutkan, sudah menetapkan pengawas di tiap TPS di Riau.

"Kita sudah siapkan 19.366 pengawas TPS di riau. Kita minta mereka untuk mengawasi 'putung' atau pelaksaan pungut dan itung bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

Penulis: MG1
Editor: Barkah



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Pelalawan, Zukri menerima kunjungan kerja Pemkab Nias Selatan (foto/Andy)Bupati Zukri Terima Kunker Pemkab Nias Selatan, Paparkan Strategi Optimalisasi PAD
Polytron.3 Rekomendasi AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Ruangan Cepat Dingin dan Hemat Listrik
Korban yang terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin, Kampar ditemukan meninggal (foto/int)Korban Jatuh di Sungai Kampar Ditemukan Sejauh 5,4 Km dari Lokasi Awal
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Rabu (15/7/2026).AMPHR Desak Kemenag Riau Evaluasi Total MAN 1 Pekanbaru, Minta Kepala Sekolah Dicopot Jika Dugaan Pungutan Terbukti
Ilustrasi Riau masih rawan Karhutla (foto/ist)Riau Terdeteksi 28 Hotspot, Bengkalis Terbanyak
  UIN Suska Riau harumkan nama Riau, borong prestasi di ajang esai nasional (foto/ist)Mahasiswa UIN Suska Riau Sabet Juara Umum Lomba Esai Nasional Lewat Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Pemprov Riau-Komnas HAM membahas sengketa lahan Rohul dan Kampar (foto/int)Pemprov Riau-Komnas HAM Fokus Penanganan Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar (foto/int)Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Pemko Pekanbaru Mantapkan Langkah Jadi Green City
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru bertahan tinggi (foto/int)Cek Harga Emas Antam Hari Ini di Pekanbaru
Ilustrasi waspada hujan lebat disertai petir dan angin kencang di Riau (foto/int)Sebagian Besar Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Ini Peringatan BMKG
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved