www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bupati Zukri Terima Kunker Pemkab Nias Selatan, Paparkan Strategi Optimalisasi PAD
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Timnas Amin Berkomentar Pedas terhadap Putusan DKPP ke Ketua KPU
Selasa, 06 Februari 2024 - 07:43:21 WIB
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU Hasyim Asyari melanggar kode etik pedoman penyelenggara pemilu. Foto: dkpp.go.id
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU Hasyim Asyari melanggar kode etik pedoman penyelenggara pemilu. Foto: dkpp.go.id

JAKARTA - Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (Amin) Ari Yusuf Amir merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar kode etik pedoman penyelenggara pemilu.

Ketua KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres tanpa mengubah PKPU setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berbuntut sanksi peringatan keras terakhir.

Ari mengingatkan proses pencalonan Gibran terbukti melanggar dua etik pembuat keputusan. Hal itu harus menjadi perhatian KPU dan Bawaslu agar benar-benar menjalankan tugas adil dan tak berpihak.

"Harus kita ingatkan proses pencalonan Gibran sebagai cawapres terbukti memiliki 2 pelanggaran etik para pembuat keputusan yaitu MK dan KPU," ujar Ari, Senin (5/2/2024).

"Sehingga perlu menjadi perhatian serius KPU dan Bawaslu agar benar-benar menjalankan tugasnya secara adil, tidak berpihak, menolak semua tekanan dengan berani," tambahnya.

Ari meminta pimpinan KPU maupun Bawaslu mundur jika tak sanggup menghadapi tekanan. "Kalau tidak maka sebaiknya mundur saja," tegasnya.

DKPP memutuskan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar kode etik pedoman penyelenggara pemilu karena menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres tanpa mengubah PKPU usai putusan MK. Hasyim juga disanksi peringatan keras terakhir.

Pengadu melaporkan Ketua dan enam Anggota KPU yakni Hasyim Asy’ari, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Affifudin, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Pengadu menilai mereka penerimaan pendaftaran Gibran tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Sebab, KPU belum merevisi atau mengubah peraturan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/202.

Atas hal tersebut, pengadu menduga tindakan para teradu yang membiarkan Gibran terus menerus mengikuti tahapan pencalonan tersebut telah jelas-jelas melanggar prinsip berkepastian hukum, seperti yang dilansir dari sindonews. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Pelalawan, Zukri menerima kunjungan kerja Pemkab Nias Selatan (foto/Andy)Bupati Zukri Terima Kunker Pemkab Nias Selatan, Paparkan Strategi Optimalisasi PAD
Polytron.3 Rekomendasi AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Ruangan Cepat Dingin dan Hemat Listrik
Korban yang terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin, Kampar ditemukan meninggal (foto/int)Korban Jatuh di Sungai Kampar Ditemukan Sejauh 5,4 Km dari Lokasi Awal
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Rabu (15/7/2026).AMPHR Desak Kemenag Riau Evaluasi Total MAN 1 Pekanbaru, Minta Kepala Sekolah Dicopot Jika Dugaan Pungutan Terbukti
Ilustrasi Riau masih rawan Karhutla (foto/ist)Riau Terdeteksi 28 Hotspot, Bengkalis Terbanyak
  UIN Suska Riau harumkan nama Riau, borong prestasi di ajang esai nasional (foto/ist)Mahasiswa UIN Suska Riau Sabet Juara Umum Lomba Esai Nasional Lewat Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Pemprov Riau-Komnas HAM membahas sengketa lahan Rohul dan Kampar (foto/int)Pemprov Riau-Komnas HAM Fokus Penanganan Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar (foto/int)Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Pemko Pekanbaru Mantapkan Langkah Jadi Green City
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru bertahan tinggi (foto/int)Cek Harga Emas Antam Hari Ini di Pekanbaru
Ilustrasi waspada hujan lebat disertai petir dan angin kencang di Riau (foto/int)Sebagian Besar Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Ini Peringatan BMKG
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved