www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemprov Riau-Komnas HAM Fokus Penanganan Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Persukuan Batin Gasib Siak Minta Pemprov Riau Libatkan Masyarakat Adat Dalam Tim Investigasi PT SIR
Kamis, 11 Januari 2024 - 15:53:34 WIB
Persukuan Batin Gasib Siak didampingi Syahril Abubakar (foto:ist)
Persukuan Batin Gasib Siak didampingi Syahril Abubakar (foto:ist)

PEKANBARU - Bertahun-tahun memperjuangkan tanah ulayat yang berada di kawasan PT Surya Intisari Raya (SIR), Persukuan Batin Gasib Siak bersyukur akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bertindak tegas dengan membentuk tim investigasi.

Pembentukan tim investigasi itu merupakan langkah berani Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution karena sudah banyaknya keluhan dari masyarakat terkait PT SIR.

Sekretaris Persukuan Batin Gasib Siak, Risman Harun, menyebut tanah yang saat ini dikuasai PT SIR termasuk tanah ulayat yang dimiliki Persukuan Batin Gasib Siak.

Setidaknya sejak tahun 2003 masyarakat sudah memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka di kawasan PT SIR tersebut namun tak digubris.

Oleh karena itu dengan adanya tim investigasi dan ketegasan Gubri Edy Natar Nasution, disebut sebagai angin segar bagi masyarakat yang sudah lama meminta keadilan.

"Kami masyarakat adat sudah lama berjuang melalui hak untuk pancung alas, karena negara sudah mengakui bahwa Tanah Ulayat adalah tanah adat terpisah dari negara. Kalau tanah itu tanah adat, maka harus diselesaikan dengan pemilik yakni masyarakat adat," kata Risman Harun, Kamis (11/1/2024).

Oleh karena itu, Risman meminta agar masyarakat adat dan Persukuan Batin Gasib Siak ikut dilibatkan ke dalam tim investigasi Pemprov Riau.

"Langkah Gubri sudah tepat dan kami apresiasi, namun hendaknya masyakarat adat dan Persukuan Batin Gasib Siak ikut dilibatkan sebab kami yang mengetahui wilayah adat itu," jelasnya.

Sementara itu, menurut Ketua Dewan Pimpinan Agung Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Syahril Abubakar mengungkap wilayah PT SIR terbagi dalam dua wilayah, sebagian masuk Pekanbaru dan sebagian masuk Kabupaten Siak.

Menurut Syahril, tanah adat itu tidak bisa diperjual-belikan namun boleh dikongsikan atau adanya bagi hasil dengan masyarakat adat selaku pemilik tanah.

"Boleh dikongsikan, ada pancung alas, bagi hasil bagi masyarakat adat. Itu sudah berlaku sejak zaman Belanda dan negara kita juga mengakui keabsahan tanah Ulayat itu, tidak bisa diganggu gugat atau diperlakukan seenaknya dengan mengenyahkan hak masyarakat adat. Oleh karena itu jangan lupa masyarakat adat dari persukuan batin Gasib ini, kepentingan masyarakat adat jangan diabaikan," tegasnya.

Terlebih lagi, Syahril menambahkan, selama ini permasalahan PT SIR sudah berlarut-larut dan semakin banyak masyarakat yang dirugikan.

"Selama ini tidak pernah duduk persoalannya. Kabar terakhir PT SIR mengurus perpanjangan izin. Maka kami bersyukur dengan gebrakan Gubernur ini dengan membentuk tim investigasi," tutupnya.

Penulis: Rinai
Editor: Satria



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemprov Riau-Komnas HAM membahas sengketa lahan Rohul dan Kampar (foto/int)Pemprov Riau-Komnas HAM Fokus Penanganan Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar (foto/int)Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Pemko Pekanbaru Mantapkan Langkah Jadi Green City
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru bertahan tinggi (foto/int)Cek Harga Emas Antam Hari Ini di Pekanbaru
Ilustrasi waspada hujan lebat disertai petir dan angin kencang di Riau (foto/int)Sebagian Besar Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Ini Peringatan BMKG
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.Penyegaran Birokrasi Dimulai, Agung Nugroho Lantik 16 Pejabat Baru di Lingkungan Pemko Pekanbaru
  Korban yang terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin, Kampar ditemukan meninggal (foto/int)Korban Jatuh di Sungai Kampar Ditemukan Sejauh 5,4 Km dari Lokasi Awal
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Rabu (15/7/2026).AMPHR Desak Kemenag Riau Evaluasi Total MAN 1 Pekanbaru, Minta Kepala Sekolah Dicopot Jika Dugaan Pungutan Terbukti
Ilustrasi Riau masih rawan Karhutla (foto/ist)Riau Terdeteksi 28 Hotspot, Bengkalis Terbanyak
Suzuki XL7.Black Sporty Jadi Senjata Baru Suzuki New XL7 Alpha Hybrid, Tampil Lebih Modern dan Elegan
ist.Mitsubishi Siapkan Kejutan Besar, Dua Model Baru Resmi Melantai Hari Ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved