www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kapolsek Simpang Kanan Ajak Perangkat Kepenghuluan Bukit Mas Ciptakan Kamtibmas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


5.485 Alat Peraga Caleg Bandel Bermuatan Kampanye Ditertibkan di Pekanbaru
Jumat, 17 November 2023 - 18:50:42 WIB

PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru menertibkan 5.485 Alat Peraga Sosialisasi (APS) bermuatan kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang bertebaran di seluruh penjuru Kota Bertuah per hari ini, Jumat (17/11/2023).

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy menjelaskan, penertiban itu dilakukan karena saat ini merupakan masa jeda sebelum memasuki tahapan kampanye secara resmi yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebelumnya pada 4 November 2023 lalu, KPU telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif secara serentak.

Masa jeda dimulai sejak diumumkannya hal tersebut hingga 28 November 2023 nanti. Selama masa jeda tersebut seluruh caleg dilarang melakukan kampanye apapun bentuknya.

"Dalam melakukan penindakan APK, Bawaslu kota pekanbaru menggandeng Satpol PP kota pekanbaru dan dinas perhubungan kota pekanbaru sebagai penegak Perda," kata Ferdy.

Penertiban ini, ia melanjutkan, Bawaslu Kota Pekanbaru memperhatikan ketentuan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Identifikasi Potensi Kerawanan dan Strategi Pencegahan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 dan Peraturan Bawaslu nomor 11 tahun 2023 Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.

Ferdy menyebut, para caleg bisa melakukan kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

"Kita mengimbau peserta Pemilu agar menahan diri untuk melakukan kampanye sebelum waktunya," ujarnya.

Ferdy juga mengajak masyarakat untuk bisa membantu Bawaslu melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.

Penulis: Rinai
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolsek Simpang Kanan saat melakukan cooling system di Kantor Kepenghuluan Bukit Mas.(foto: afrizal/halloriau.com)Kapolsek Simpang Kanan Ajak Perangkat Kepenghuluan Bukit Mas Ciptakan Kamtibmas
Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar.(foto: istimewa)Riau Tuan Rumah HPN 2025: Kick-Off Digelar Bertepatan Hari Pahlawan
Angkutan sampah.(ilustrasi/int)Pemko Pekanbaru Mulai Proses Lelang Baru Angkutan Sampah Bulan Depan
Kadisnakertrans Riau, Bobby Rachmat.(foto: sri/halloriau.com)Tak Hanya UMP 2025, Disnakertrans Riau Juga Bahas Upah Minimum Sektoral
Karhutla di Sumatera.(ilustrasi/int)16 Hotspot Terdeteksi di Sumatera Pagi ini, Riau Masih Nihil Titik Panas
  Anggota Bawaslu Riau H Amiruddin Sijaya Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas.(foto: afrizal/halloriau.com)Bawaslu Rohil Gelar Rakor Kehumasan dan Pengawasan Kampanye Pemilu Serentak 2024
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 8 November 2024: Leo Tetap Tenang di Tengah Ketegangan
Harga emas di Pekanbaru meroket hari ini (foto/int)Sempat Turun, Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Meroket Jadi Rp1,527 Juta
Pebalap AHRT bersama Honda CBR250RR.(foto: istimewa)Performa CBR250RR Bawa Pebalap AHRT Menuju Gelar Juara AP250 ARRC 2024
Hujan deras di Riau.(ilustrasi/int)Mulai Siang Nanti, Waspada Hujan Disertai Petir di Beberapa Wilayah Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved