Pemilu 2024
Jadwal Penetapan Capres-Cawapres, KPU: Diumumkan Sore Ini, Rapat Pleno Tertutup
Senin, 13 November 2023 - 12:39:14 WIB
 |
KPU akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan mengikuti Pemilu 2024 hari ini (foto/int) |
PEKANBARU - Publik tak sabar menanti penetapan Capres Cawapres Pemilu 2024. Jadwal penetapan ketiga pasang Capres-Cawapres diumumkan pada Senin (13/11/2023) sore.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan penetapan pasangan Capres dan Cawapres yang akan mengikuti Pemilu 2024. KPU juga akan mengumumkan melalui jumpa pers sore ini.
"Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu Tahun 2024 Senin, 13 November 2023, pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai di Media Centre KPU," dalam keterangan yang diberikan Komisioner KPU August Mellaz, Minggu (12/11/2023) dikutip detik.com.
August Mellaz belum menjelaskan lebih detail tentang teknis penetapan capres-cawapres ini.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut KPU akan melakukan penetapan daftar calon tetap (DCT) pasangan capres-cawapres 2024. Penetapan dilakukan hari ini.
"Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).
Hasyim mengatakan KPU akan melakukan rapat pleno penetapan secara internal terlebih dulu. Kemudian, kata dia, baru setelahnya pengumuman penetapan capres-cawapres.
"Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam rapat pleno tertutup ya. Artinya ya plenonya KPU tidak pleno, apa rapat pleno terbuka," jelas dia.
"Nanti kalau kita sudah mengambil keputusan nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers," sambungnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :