PEKANBARU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Ilham Muhammad Yasir, sebut bahwa Tenaga Ahli (TA) di DPRD Riau wajib mengundurkan diri. Jika mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg).
Tak hanya TA di DPRD Riau, namun seluruh TA di DPR, DPRD kabupaten/kota, termasuk instansi dan badan lainnya yang dibiayai oleh negara melalui APBN/APBD wajib mengundurkan diri dari posisinya.
"Harus mundur. Untuk TA di DPRD Riau ini tegas ada aturannya. Baik TA di pemerintahan, di DPR, yang jelas bersumber dari APBN dan APBD itu sudah keluar surat dari KPU yang menegaskan mereka wajib mundur," tegas Ilham.
Ketentuan itu tertera di dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 11 ayat (1) huruf k yang menyebut bahwa kepala daerah, wakil kepala daerah, ASN, anggota TNI/Polri, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMD/BUMN, atau badan lainnya. Anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang maju sebagai caleg harus mengundurkan diri dan menyertakan surat pengunduran diri.
Surat pengunduran diri itu, lanjut Ilham, juga menjadi syarat saat mereka dan partainya mendaftar ke KPU dan tidak bisa ditarik kembali.
Namun, Ilham mengungkap pada kenyataannya memang ditemukan kasus di mana Bacaleg dan Caleg tidak jujur pada pekerjaannya yang sebenarnya bersumber dari keuangan negara.
"Kebanyakan begini. Kalau dia dalam mencantumkan saat dia didaftarkan oleh partainya, dia didaftarkan sebagai TA, itu akan muncul (syarat surat pengunduran diri) dan akan kami minta. Nah tapi kalau dia mencalonkan diri sebagai swasta, dan tidak ada tanggapan dari masyarakat (selama DCS), kami tidak bisa melacaknya," ujarnya.
Meski begitu, Ilham menegaskan bagi caleg yang tidak jujur pada KPU akan menerima resikonya dan bisa disengketakan oleh Bawaslu.
Sementara itu Plh Sekwan DPRD Riau, Khuzairi, mengakui bahwa memang ada sejumlah TA di DPRD Riau yang nyaleg.
Ia mengaku mereka juga sudah mengajukan surat pengunduran diri. Meskipun begitu, pihaknya belum bisa memastikan siapa saja staff atau TA di DPRD Riau yang nyaleg.
"Saya tidak ingat kalau nama-namanya. Nanti lah bisa dipastikan lagi," singkatnya, Selasa (7/11/2023).
Penulis: Rinai
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :