www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bukan Nazaruddin, Bendahara Demokrat Kubu Moeldoko Bakal Dijabat Mantan Pimipinan BUMN
Kamis, 25 Maret 2021 - 23:02:15 WIB

JAKARTA - Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad memastikan mantan terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang, Muhammad Nazaruddin tak akan menjabat sebagai Bendahara Umum dalam struktur kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Diketahui, dulu Nazaruddin pernah menjabat sebagai bendahara umum Partai Demokrat hingga kemudian terjerat kasus korupsi.

"Bendahara tidak dijabat Nazaruddin," kata Rahmad, dikutip CNN Indonesia, saat menggelar taklimat media di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).

Rahmad membeberkan kisi-kisi bahwa sosok yang akan mengisi kursi jabatan bendahara umum sempat berkarier memimpin perusahaan BUMN. Meski demikian, ia enggan membeberkan nama yang akan mengisi posisi tersebut.

"Akan dijabat oleh putra terbaik Indonesia yang dulu pernah berpengalaman memimpin BUMN dan ahli di bidangnya," kata dia.

Rahmad memastikan bahwa Nazaruddin akan bergabung dalam kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko. Namun, ia enggan membeberkan jabatan apa yang sudah diberikan Nazar oleh Moeldoko.

"Dengan berbagai kebutuhan. Salah satunya, salah satunya nih, yang bisa menghadapi Cikeas itu salah satunya adalah Mas Nazaruddin, karena beliau dulu bendahara partai Demokrat. Jadi di mana posisinya Mas Nazaruddin, nanti secara resmi Sekjen bang Jhoni Allen akan mengumumkan kepada publik," kata dia.

Sejauh ini, Partai Demokrat kubu Moeldoko hasil KLB di Deli Serdang belum mau terbuka mengenai struktur kepengurusan. Baru beberapa nama yang sudah dipublikasikan.

Mereka adalah Ketua Umum Moeldoko, Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie, Ketua Dewan Kehormatan Max Sopacua dan Ketua Mahkamah Partai Ahmad Yahya.

Partai Demokrat kubu Moeldoko sudah mengajukan sturuktur kepengurusan kepada Kemenkumham. Namun masih ada berkas yang harus dilengkapi.

Sementara itu, DPP Demokrat kubu AHY menegaskan bahwa struktur kepengurusan hasil KLB di Deli Serdang tidak sah lantaran KLB digelar tidak sesuai dengan AD/ART partai. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved