www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Penjual Bensin Eceran Ditangkap Polisi karena Beli BBM Pakai Uang Palsu di SPBU Batam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


MK Bolehkan Kampanye di Sekolah, KPU Riau Belum Terima Pedoman Teknis
Senin, 11 September 2023 - 16:57:30 WIB
KPU Riau tunggu aturan teknis kampanye (foto/int)
KPU Riau tunggu aturan teknis kampanye (foto/int)

PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang memperbolehkan kampanye di institusi pendidikan seperti sekolah dan kampus. 

Putusan itu tertuang dalam surat putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang mengabulkan gugatan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017, khususnya Pasal 280 ayat (1) huruf h pada 15 Agustus 2023 lalu. Selain memperbolehkan kampanye di institusi pendidikan, putusan itu juga melarang total kampanye di tempat ibadah.

Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu pedoman teknis dari KPU pusat terkait hal tersebut.

"Terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi itu, pada prinsipnya KPU Provinsi Riau dan kab/kota sedang menunggu pedoman teknis kampanye pemilu 2024. Kemudian juga menunggu revisi PKPU 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu 2024," sebutnya

"Yang jelas secara prinsip kampanye di tempat pendidikan itu diperbolehkan, tapi terkait dengan teknis, seperti apa prosesurnya kemudian di gedung-gedung apa atau lingkungan bagian mananya yang diperkenankan di tempat pendidikan itu belum ada pengaturan secara resmi dari KPU," kata laki-laki yang juga akrab disapa Nugi itu, Senin (11/9/2023).

Menurut informasi yang ia dapat, lanjut Nugi, saat ini KPU pusat sedang melakukan kegiatan menuju kepada perubahan revisi PKPU 15 tahun 2023 dan perumusan pedoman teknis kampanye 2024 tersebut.

"Sehingga prinsipnya kita nunggu dulu, setelah ada baru kami sosialisasikan ke rekan-rekan," tutupnya.

Penulis: Rinai
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Barang bukti uang Rp5 ribu dipalsukan yang disita Polsek Sekupang (foto/ist)Penjual Bensin Eceran Ditangkap Polisi karena Beli BBM Pakai Uang Palsu di SPBU Batam
Erupsi Gunung MarapiDua Pendaki Gunung Marapi Asal Riau Dilaporkan Meninggal Dunia
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi26 Pendaki Gunung Marapi Masih Terjebak, Mahyeldi Minta Segera Dievakuasi
Direksi Bank Nagari Muhamad Irsyad foto bersama Dirkeu Sania Putra (tiga dari kanan) usai menerima 3 penghargaan Top Digital Award 2023.Bank Nagari Raih Tiga Penghargaan Top Digital Awards 2023
Bupati Rezita menyapa warga di tiga desa di Kecamatan Rengat (foto/andri)Lanjutkan Program Irama Desa, Bupati Rezita Serahkan Sapi dan BLT di Kecamatan Rengat
  Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Zarman CandraBPBD Pekanbaru: Waspada Kondisi Cuaca Ekstrem
Yamaha Mio M3Yamaha Mio M3 Ada Penyegaran di Warna
Erupsi gunung marapiRSAM Bukittinggi Terima Tujuh Korban Erupsi Marapi, Tiga Meninggal Dunia
Bupati Kasmarni serahkan sembako bersubsidi Tahap II di Bengkalis (foto/zul)Serahkan 48.500 Paket Sembako, Bupati Bengkalis Ingatkan Penyaluran Harus Tepat Sasaran
Ketua Bidang Pembinaan Prestasi (Kabid Binpres) KONI Riau, Amrisal Amir (foto/rahmat)KONI Ajukan Ratusan Atlet Berprestasi Dapat Bonus dari Dispora Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved