www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jaksa Lengkapi Berkas Kasus Pembobolan Rekening Nasabah dan Kas Bank Daerah Syariah di Inhu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Surati DPR, Denny Indrayana Minta Presiden Jokowi Dimakzulkan, Ini Alasannya
Rabu, 07 Juni 2023 - 12:46:35 WIB
Eks Wamenkumham era Presiden SBY, Denny Indrayana (foto/int)
Eks Wamenkumham era Presiden SBY, Denny Indrayana (foto/int)

JAKARTA - Denny Indrayana kembali menarik perhatian publik. Denny menyurati pimpinan DPR RI, berisi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di-impeachmet atau dipecat.

Surat terbuka Denny Indrayana itu diunggah di akun Twitternya resminya pada Rabu (7/6/2023) pagi. Denny meminta kepada pimpinan DPR RI memulai proses impeachment terhadap Jokowi.

Eks Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi.

"Sebagai bukti awal saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah menjadi wakil presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan. Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya," tulis Denny Indrayana dalam cuitannya dikutip suara.com.

Denny mengungkap bahwa tokoh bangsa yang merupakan eks Wapres itu mendapatkan informasi bahwa Anies bakal dijegal. Caranya dengan kasus korupsi, sehingga gagal maju di Pilpres 2024.

Maka itu, Denny meminta pimpinan DPR investigasi lewat hak angket yang dijamin UUD 45. Hak angket harus dilakukan untuk menyelidiki dugaan pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang memakai KPK, Kejagung dan Polri untuk 'menjegal' Anies di Pemilu 2024.

Lebih lanjut, Denny menulis dugaan pelanggaran yang kedua oleh Jokowi. Dengan pembiaran Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.

Denny menduga, upaya 'boikot' terhadap Demokrat yang diketuai putra SBY itu bakal berujung pada penjegalan Anies Baswedan sebagai Capres 2024.

"Tidak mungkin Presiden Jokowi tidak tahu, Moeldoko sedang cawe-cawe mengganggu Partai Demokrat, terakhir melalui Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung," sebut Denny dalam surat terbuka.

"Anggaplah Presiden Jokowi tidak setuju dengan langkah oleh KSP Moeldoko tersebut, Presiden terbukti membiarkan pelanggaran undang-undang partai politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol," sambungnya.

Dugaan pelanggaran ketiga Jokowi adalah memakai kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan partai politik dalam menentukan arah koalisi dari pasangan Capres-Cawapres.

Denny beranggapan, indikasi pelanggaran itu telah tampak dari perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasiJaksa Lengkapi Berkas Kasus Pembobolan Rekening Nasabah dan Kas Bank Daerah Syariah di Inhu
Antara Riau perkuat kapasitas pers kampus melalui pelatihan jurnalistik (foto/ist)Antara Riau Berbagi Ilmu dan Perkuat Kapasitas Pers Mahasiswa Lewat Pelatihan Jurnalistik
Capella Honda bagi tips berkendara saat hujan di Pekanbaru, Riau (foto/ist)Pekanbaru Mulai Diguyur Hujan Deras, Capella Honda Beri Tips Berkendara Aman
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (foto/int)Bersiap Hadapi Gelombang Baru Covid-19, Pemko Pekanbaru Tunggu Petunjuk Pusat
Kasat Reskrim Gian Wiatma Joni Mandal coffee morning bersama wartawan (foto/zulkrnain)Kasat Reskrim Bengkalis Ajak Wartawan Bersinergi Cross Check untuk Informasi Akurat
  Wilbi Madu terpilih mengikuti UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR di Jakarta Convention Center (foto/riki-halloriau) Manisnya Bumi Lancang Kuning: Madu Wilbi Ekslusif Siap Go Global
Amiruddin Sijaya, anggota Bawaslu Riau mengecek pencetakan surat suara Pemilu 2024 di PT Intan Sejati Klaten (foto/ist)Amiruddin Sijaya Turun Langsung Cek Pencetakan Logistik Pemilu di PT Intan Sejati Klaten
Permaskab Kepulauan Meranti silaturahmi ke Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution,Permaskab Meranti Silaturahmi ke Gubernur Riau, Bahas soal Perbatasan dan Pemimpin Kepulauan Meranti Kedepan
Petugas Damkar tangkap ular sanca di Marpoyan Damai, Pekanbaru (foto/Instagram)Geger, Ular Sanca Besar Makan Kucing Warga di Pekanbaru
KPU Riau telah membuka pendaftaran KPPS (foto/int)KPU Riau Buka Lowongan Lebih 135 Ribu KPPS Pemilu 2024, Batas Usia Maksimal 55 Tahun
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved