www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hotspot Kembali Muncul di Riau, BMKG Catat 16 Titik Panas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ini Tanggapan Bawaslu Usai KPU Umumkan Hasil Pleno DPS Pemilu 2024
Jumat, 14 April 2023 - 15:28:45 WIB

PEKANBARU - Bawaslu Riau mencatat beberapa hal usai menghadiri rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, Kamis (13/4/2023).

Anggota Bawaslu Riau, Hasan menyebut, dalam pleno itu Bawaslu meminta KPU Riau dan jajaran agar benar-benar melakukan pendataan meskipun tahapan coklit sudah selesai.

"KPU bisa mencari tau lah warga yang belum masuk DPS. Jangan sampai terjadi seperti Pemilu tahun 2019 lalu. Banyak surat suara kosong di TPS karena membludaknya daftar pemilih khusus (DPK) yang menggunakan e-KTP," kata dia Jumat (14/4/2023).

Hasan melanjutkan, Bawaslu juga minta kepada KPU Riau agar menginstruksikan KPU Kabupaten/Kota untuk menggunakan data yang sama mulai dari tingkat PPS, PPK hingga KPU kabupaten/kota.

"Jangan terulang lagi ketika pleno kemarin, bahwa data yang digunakan oleh PPS dan PPK adalah data hasil Coklit yang tidak menggunakan Sidalih, tapi di KPU menggunakan Sidalih sehingga ada perbedaan data," pintanya.

Kalau memang menggunakan Sidalih, Hasan menambahkan, dari PPS hingga KPU tingkat kabupaten/kota dan provinsi harus menggunakan Sidalih.

Namun jika PPS tidak menggunakan Sidalih, maka semuanya pun tidak boleh menggunakan Sidalih agar seluruh data bisa sinkron atau sama.

"Kemudian masih ada warga yang belum dicoklit, di dumai itu ada 341 KK yang tidak dicoklit, kemudian di kota pekanbaru ada 75 KK yang tidak dicoklit, termasuk 20 KK di kecamatan payung sekaki, Inhu lima KK, pelalawan lima KK kemudian Inhil ada sembilan KK yang belum dicoklit," paparnya.

Tak hanya itu, Hasan juga memaparkan adanya perbedaan formulir DPS yang diumumkan oleh PPS saat ini dengan formulir lampiran 25 PKPU 7 Tahun 2022.

"Di formulir DPS yang ditempel itu tidak membuat alamat, tapi hanya desa dan kelurahan saja. Tapi di formulir lampiran 25 PKPU 7 tahun 2022 itu dia dibuat alamat lengkap. Tapi kalau ada dasar hukumnya, itu yang saya minta," tutupnya.

Penulis: Rinai
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hotspot membludak di Riau (foto/int)Hotspot Kembali Muncul di Riau, BMKG Catat 16 Titik Panas
MotoGP San Marino 2024.Hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2024: Jorge Martin Asapi Bagnaia
Tampilan New Toyota Fortuner dengan fitur baru yang lebih sporty dan canggih (foto/liputan6)Toyota Luncurkan New Fortuner: Tetap Andalkan Dominasi di Pasar SUV Indonesia
Pembangunan jalan di Desa Simpang Kateman sedang berlangsung (foto/ayendra)Warga Berterima Kasih Pembangunan Infrastruktur Desa Simpang Kateman Sudah Diperjuangkan
Bupati Pelalawan, Zukri hadiri Seminar Nasional Pendidikan Inklusi (foto/Andy)Seminar Nasional Pendidikan Inklusi, Bupati Pelalawan: Pahala Guru Terus Mengalir
  Piala sekaligus sertifikat WTN diterima langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa di Jakarta, Sabtu (7/9/2024).Pj Wako Janji Benahi Sistem Transportasi di Pekanbaru
PSPS Pekanbaru vs Persikabo di Stadion Kaharudin Nasution Rumbai dalam laga perdana Liga 2 2024/2025.(foto: mcr)Laga Perdana Liga 2, PSPS Pekanbaru Tumbangkan Persikabo 1973 3-1
Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir (paling kanan) bersama Chief Human Capital Officer XL Axiata, M Hira Kurnia (paling kiri) bersama perwakilan dari 20 penyandang disabilitas terpilih program magang XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Beri Kesempatan Magang bagi 20 Penyandang Disabilitas Terpilih
Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Khairunnas ditetapkan sebagai tersangka (foto/int)Rektor UIN Suska Riau Jadi Tersangka Sejak 30 Agustus
Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana SH MH (foto/ist)Ahli Hukum Dewan Pers Angkat Bicara Soal Dugaan Pemerasan Oknum di Inhil
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved