www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sekda: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Walikota Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ini Tanggapan Bawaslu Usai KPU Umumkan Hasil Pleno DPS Pemilu 2024
Jumat, 14 April 2023 - 15:28:45 WIB

PEKANBARU - Bawaslu Riau mencatat beberapa hal usai menghadiri rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, Kamis (13/4/2023).

Anggota Bawaslu Riau, Hasan menyebut, dalam pleno itu Bawaslu meminta KPU Riau dan jajaran agar benar-benar melakukan pendataan meskipun tahapan coklit sudah selesai.

"KPU bisa mencari tau lah warga yang belum masuk DPS. Jangan sampai terjadi seperti Pemilu tahun 2019 lalu. Banyak surat suara kosong di TPS karena membludaknya daftar pemilih khusus (DPK) yang menggunakan e-KTP," kata dia Jumat (14/4/2023).

Hasan melanjutkan, Bawaslu juga minta kepada KPU Riau agar menginstruksikan KPU Kabupaten/Kota untuk menggunakan data yang sama mulai dari tingkat PPS, PPK hingga KPU kabupaten/kota.

"Jangan terulang lagi ketika pleno kemarin, bahwa data yang digunakan oleh PPS dan PPK adalah data hasil Coklit yang tidak menggunakan Sidalih, tapi di KPU menggunakan Sidalih sehingga ada perbedaan data," pintanya.

Kalau memang menggunakan Sidalih, Hasan menambahkan, dari PPS hingga KPU tingkat kabupaten/kota dan provinsi harus menggunakan Sidalih.

Namun jika PPS tidak menggunakan Sidalih, maka semuanya pun tidak boleh menggunakan Sidalih agar seluruh data bisa sinkron atau sama.

"Kemudian masih ada warga yang belum dicoklit, di dumai itu ada 341 KK yang tidak dicoklit, kemudian di kota pekanbaru ada 75 KK yang tidak dicoklit, termasuk 20 KK di kecamatan payung sekaki, Inhu lima KK, pelalawan lima KK kemudian Inhil ada sembilan KK yang belum dicoklit," paparnya.

Tak hanya itu, Hasan juga memaparkan adanya perbedaan formulir DPS yang diumumkan oleh PPS saat ini dengan formulir lampiran 25 PKPU 7 Tahun 2022.

"Di formulir DPS yang ditempel itu tidak membuat alamat, tapi hanya desa dan kelurahan saja. Tapi di formulir lampiran 25 PKPU 7 tahun 2022 itu dia dibuat alamat lengkap. Tapi kalau ada dasar hukumnya, itu yang saya minta," tutupnya.

Penulis: Rinai
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi ASN.Sekda: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Walikota Pekanbaru
Timnas Indonesia kalahkan Korea Selatan lewat adu penalti.Korsel Vs Indonesia: Menang Adu Penalti, Tim Garuda ke Semifinal
Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
  Warna baru motor murah Suzuki NEX II 2024. Lawan Honda BeAT, Motor Murah Suzuki NEX II Dapat Warna Baru di 2024
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved