KY: Putusan PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu Picu Kontroversi
Jumat, 03 Maret 2023 - 11:50:18 WIB
 - 2023-03-03T114712.548.jpeg) |
Ilustrasi Pengadilan Jakarta Pusat memutuskan KPU untuk menunda Pemilu 2024 (foto/int) |
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mencermati substansi putusan PN Jakarta Pusat (Jakpus) untuk menunda Pemilu dan reaksi yang muncul dari putusan tersebut. Juru bicara KY, Miko Ginting menyebut, putusan tersebut pada prinsipnya menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat.
Diketahui pada Kamis (2/3/2023) kemarin PN Jakpus menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama lebih-kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari sejak putusan dibacakan. Meski begitu PN Jakpus menjelaskan putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah, karena masih ada proses banding yang diajukan KPU.
"Putusan pengadilan tidak bekerja di ruang hampa, karena ada aspirasi yang hidup di masyarakat secara sosiologis, ada aspek yuridis di mana kepatuhan terhadap UUD 1945 dan undang-undang sangatlah penting, serta pertimbangan-pertimbangan lain, seperti nilai-nilai demokrasi. Kesemua itu menjadi bagian dari yang mesti digali oleh hakim dalam membuat putusan," kata Miko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/3/2023).
Untuk itu, lanjut Miko, KY akan melakukan pendalaman terhadap putusan itu terutama untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi.
"Salah satu bagian dari pendalaman itu bisa jadi dengan memanggil hakim untuk dimintakan klarifikasi. Apabila ada dugaan yang kuat telah terjadi pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan," ujarnya.
Miko menegaskan bahwa perlu digarisbawahi, terkait dengan substansi putusan, forum yang tepat untuk menguatkan atau mengubah putusan ini adalah melalui upaya hukum. Domain KY berfokus pada aspek dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
"KY juga akan berkomunikasi dengan Mahkamah Agung terkait dengan putusan ini serta aspek perilaku hakim yang terkait," tutupnya. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Angkutan Sampah 2024 Tetap Lelang, Pj Wako Pekanbaru Sebut Lebih Hemat Biaya
 NOAH Band Vakum 2024, Alleia Masih Bingung Mau Liburan Kemana Bareng Ariel
 Drone Hizbullah Sekutu Hamas Serang dan Lukai Tentara Israel di Perbatasan Lebanon
 KPU Sumbar Coret 6 Caleg dari DCT, Ini Daftar Namanya
 Bupati Inhu Apresiasi MTB Race Rantau Langsat 2023 Diramaikan Biker Riau, Jambi Hingga Sumbar
 |
|
Pendapatan APBN di Riau Capai 90,93 Persen, Realisasi Belanja 87,51 Persen
 Pemprov Riau Raih Alokasi Transfer ke Daerah 2024 Terbesar Capai Rp3,9 T
 KLB Provinsi XVI PWI Riau Resmi Dibuka
 Harga Emas Antam Turun Rp 38 Ribu, Menarik Minat Investor di Pekanbaru
 Program JKN Iurannya Terjangkau, Pelayanan Memuaskan
 |
Komentar Anda :