www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Angkutan Sampah 2024 Tetap Lelang, Pj Wako Pekanbaru Sebut Lebih Hemat Biaya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KY: Putusan PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu Picu Kontroversi
Jumat, 03 Maret 2023 - 11:50:18 WIB
Ilustrasi Pengadilan Jakarta Pusat memutuskan KPU untuk menunda Pemilu 2024 (foto/int)
Ilustrasi Pengadilan Jakarta Pusat memutuskan KPU untuk menunda Pemilu 2024 (foto/int)

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mencermati substansi putusan PN Jakarta Pusat (Jakpus) untuk menunda Pemilu dan reaksi yang muncul dari putusan tersebut. Juru bicara KY, Miko Ginting menyebut, putusan tersebut pada prinsipnya menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat.

Diketahui pada Kamis (2/3/2023) kemarin PN Jakpus menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama lebih-kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari sejak putusan dibacakan. Meski begitu PN Jakpus menjelaskan putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah, karena masih ada proses banding yang diajukan KPU.

"Putusan pengadilan tidak bekerja di ruang hampa, karena ada aspirasi yang hidup di masyarakat secara sosiologis, ada aspek yuridis di mana kepatuhan terhadap UUD 1945 dan undang-undang sangatlah penting, serta pertimbangan-pertimbangan lain, seperti nilai-nilai demokrasi. Kesemua itu menjadi bagian dari yang mesti digali oleh hakim dalam membuat putusan," kata Miko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/3/2023).

Untuk itu, lanjut Miko, KY akan melakukan pendalaman terhadap putusan itu terutama untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi. 

"Salah satu bagian dari pendalaman itu bisa jadi dengan memanggil hakim untuk dimintakan klarifikasi. Apabila ada dugaan yang kuat telah terjadi pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan," ujarnya.

Miko menegaskan bahwa perlu digarisbawahi, terkait dengan substansi putusan, forum yang tepat untuk menguatkan atau mengubah putusan ini adalah melalui upaya hukum. Domain KY berfokus pada aspek dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"KY juga akan berkomunikasi dengan Mahkamah Agung terkait dengan putusan ini serta aspek perilaku hakim yang terkait," tutupnya. (rilis)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Pemko Pekanbaru tetap memakai jasa pihak ketiga untuk angkutan sampah tahun 2024 (foto/int)Angkutan Sampah 2024 Tetap Lelang, Pj Wako Pekanbaru Sebut Lebih Hemat Biaya
Anak Ariel, Alleia Anata Irham berniat liburan bersama ayahnya saat NOAH Band vakum (foto/int)NOAH Band Vakum 2024, Alleia Masih Bingung Mau Liburan Kemana Bareng Ariel
Ilustrasi Hizbullah menyerang Israel dengan drone tempur di perbatasan Lebanon (foto/int)Drone Hizbullah Sekutu Hamas Serang dan Lukai Tentara Israel di Perbatasan Lebanon
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar Ory Sativa Syakban (foto/int)KPU Sumbar Coret 6 Caleg dari DCT, Ini Daftar Namanya
Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi resmi buka MTB Race Rantau Langsat 2023 (foto/andri)Bupati Inhu Apresiasi MTB Race Rantau Langsat 2023 Diramaikan Biker Riau, Jambi Hingga Sumbar
  Plt Kepala Kantor Wilayah DJPb Riau, Burhani saat penyerahan Buku DIPA 2024 (foto/bayu)Pendapatan APBN di Riau Capai 90,93 Persen, Realisasi Belanja 87,51 Persen
Ilustrasi Pemprov Riau menerima TKD 2024 sebesar Rp3,9 triliun (foto/int)Pemprov Riau Raih Alokasi Transfer ke Daerah 2024 Terbesar Capai Rp3,9 T
Staf Ahli Gubernur Riau Yurnalis resmi membuka Konferensi Luar Biasa PWI Riau yang digelar hari ini (foto/rahmat)KLB Provinsi XVI PWI Riau Resmi Dibuka
Emas Antam cetakan 1 gram kini dibanderol seharga Rp 1.107.000 (foto/ist)Harga Emas Antam Turun Rp 38 Ribu, Menarik Minat Investor di Pekanbaru
Yuli Erfinawati senang bisa memanfaatkan fasilitas Program JKN (foto/ist)Program JKN Iurannya Terjangkau, Pelayanan Memuaskan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved