Dokumen Pendaftaran PKS Dinyatakan Lengkap, Ini Kata Markarius Anwar
Selasa, 02 Agustus 2022 - 17:23:55 WIB
 |
Markarius Anwar |
PEKANBARU - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinyatakan lengkap secara administrasi bersama lima parpol lainnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak pendaftaran dibuka pada Senin (1/8/2022) kemarin.
Bendahara Umum DPW PKS Riau Markarius Anwar menyebut, PKS memang sudah melakukan persiapan matang sebelum mendaftar ke KPU.
Dia menyebut, pengurus DPD juga telah melengkapi data dan dokumen ke DPP PKS sejak sepekan lalu sebagaimana yang dipersyaratkan oleh KPU.
"Kita sudah membuat simulasi Sipol ini ke seluruh DPD serta admin-admin kita sudah standby. Alhamdulillah sudah terpenuhi semua. Kalau di Riau ini Alhamdulillah kita sudah 100 persen lah sesuai target," kata Markarius, Selasa (2/8/2022).
Adapun enam parpol yang berkas pendaftarannya sudah dinyatakan lengkap berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yaitu PDIP, PKP, PKS , Perindo, Partai NasDem, dan PBB. Sedangkan tiga parpol lainnya masih dalam penelitian.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan,
KPU masih membuka masa pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 hingga 14 Agustus. Pada saat yang sama, KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas-berkas yang telah diserahkan.
Setelah masa pendaftaran, KPU akan mengumumkan daftar parpol yang lolos. Partai-partai politik itu akan menjalani verifikasi faktual.
KPU akan mengecek sejumlah persyaratan, seperti keterwakilan parpol di 34 provinsi dan 75 persen dari total kabupaten/kota. KPU akan mengumumkan partai-partai politik peserta pemilu pada 14 Desember 2022.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :