Bawaslu Bengkalis Rekomendasi Pemilihan Ulang 3 TPS
Kamis, 10 Desember 2020 - 17:35:38 WIB
BENGKALIS - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bengkalis keluarkan rekomendasi Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk 3 TPS di Kecamatan Bathin Solapan dan Pinggir. Rekomendasi PSU dikeluarkan karena telah terjadi pelanggaran pada saat proses pencoblosan di ketiga TPS tersebut pada hari Rabu (9/12/2020).
Ketiga TPS tersebut adalah TPS 4 dan TPS 5 Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan dan dan TPS 3 Desa Balai Raja Kecamatan Pinggir.
Adapun pelanggaran yang terjadi menurut Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bengkalis Usman, di TPS 4 dan TPS 5 Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, melanggar mekanisme pemungutan suara oleh pemilih dilakukan tidak sesuai dengan TPS yang seharusnya. Pemilih seharusnya menyoblos di TPS 4, namun dilakukan di TPS 5. Kemudian untuk TPS 3 terjadi kesalahan mekanisme, petugas KPPS memindahkan kotak suara tidak sesuai dengan prosedur atau aturan KPU. Dalam proses pemindahan tidak disaksikan atau diketahui oleh Pengawas TPS maupun saksi-saksi Paslon.
"Sejauh ini prosesnya sudah kita lakukan pemeriksaan. Bahkan sudah kita keluarkan rekomendasi untuk KPU Bengkalis melakukan pemungutan suara ulang di tiga TPS ini," ujar Usman.
Dikatakan, setelah rekomendasi ini dikeluarkan, KPU Bengkalis memiliki waktu sekitar empat hari untuk melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu Bengkalis. Selanjutnya teknis pelaksanaan PSU ini akan dilakukan KPU Bengkalis.
"Rekomendasi ini wajib dilaksanakan KPU Bengkalis. Jadi PSU ini wajib dilakukan jika tidak dilaksanakan KPU nanti bisa kita masalahkan KPU-nya," ujarnya.
Terpisah, Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly membenarkan adanya rekomendasi Bawaslu terkait PSU di tiga TPS ini. Rekomendsasi ini sudah diterima pihaknya.
"Ada tiga TPS yang direkomendasikan PSU diantaranya TPS 3 Desa Balai Raja Kecamatan Pinggir, TPS 5 dan TPS 4 Desa Simpang Padang Bathin Solapan," ujarnya.
Terkait rekomendasi ini KPU melakukan Pleno untuk pelaksanaan PSU ini. Nanti dalam pleno akan ditetapkan jadwal pelaksanaan PSU tiga TPS tersebut.
"Saat ini kita akan lakukan pleno, setelah pleno baru akan kita informasikan kapan pelaksanaannya," ujarnya.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :