www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Heboh, Foto Dua Pria Pamerkan Uang Sambil Pegang Foto Paslon di Siak
Jumat, 04 Desember 2020 - 17:29:34 WIB
Dua orang pria bersama tumpukan uang Rp100 ribu, baju dan memegang foto salah satu Paslon di Pilkada Siak
Dua orang pria bersama tumpukan uang Rp100 ribu, baju dan memegang foto salah satu Paslon di Pilkada Siak

Baca juga:

PKB Beri Sinyal Kuat Usung Afni di Pilkada untuk Jadi Harapan Baru Siak
Cabup Petahana Kalahkan Sejumlah Partai Besar di Pilkada Siak
182 Surat Suara Dimusnahkan KPU Siak

SIAK - Masyarakat di Kabupaten Siak dihebohkan dengan beredarnya foto 2 orang pria bersama dengan tumpukan uang Rp100 ribu, baju dan memegang foto salah satu pasangan calon di Pilkada Siak melalui media sosial, Jumat (4/12/2020).

Pantauan media, terlihat foto tersebut disebar dan diteruskan ke berbagai grup-grup Whatsapp. Namun belum diketahui asal mula foto tersebut dari mana.

Dalam foto tampak dua lelaki dewasa sedang memegang bungkusan kain merah muda bergambar Paslon nomor Urut 1, Sayed Abubakar Assegaf-Reni Nurita yang berjargon SADAR.

Terkait masalah tersebut Ketua Bawaslu Siak, A Royani melalui Komisoner Bawaslu Kabupaten Siak, Ahmad Dari mengatakan, Bawaslu saat ini sedang melakukan penelusuran dan pemanggilan terhadap kedua orang yang berada dalam foto tersebut.

"Karena kejadian di Kecamatan Bungaraya, maka saat ini bawahan kami sedang melakukan penelusuran terkait foto tersebut. Selain itu juga memanggil kedua orang yang yang ada di dalam foto, " ungkapnya.

Ia juga mengatakan, hingga kini belum ada, laporan dari bawahannya terkait pemanggilan yang bersangkutan.

"Kebetulan saya juga lagi di rumah sakit, jadi saya juga belum dapat informasi hasil dari klarifikasi keduanya. Apakah uang itu benar digunakan untuk kegiatan politik uang atau tidak," ungkapnya.

Namun, apabila hal tersebut benar, sebut Dardiri, pelaku bisa dikenakan hukum pidana mengenai politik uang dalam pasal 187A ayat (1). Tidak hanya pelaku, penerima politik uang bahkan bisa terseret hukum pidana itu.

"Pasti calon yang melakukan praktek money politic itu langsung didiskualifikasi. Namun tentunya kita terlebih dahulu mencari kebenaran terkait foto tersebut dan menelusurinya di lapangan dan juga dari keterangan kedua pelaku," ungkapnya.

Sementara itu Sayed Abubakar Assegaf  membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan fitnah keji yang sengaja dilontarkan lawan politiknya untuk menjatuhkannya.

"Itu fitnah yang keji, semoga Allah selalu bersama hambanya yang dizholimi," ungkapnya.

Ia juga berpesan untuk tim pemenangannya agar tetap melakukan politik santun dan jangan melawan fitnah dengan fitnah.

Dijelaskannya, siapa yang memberi dan menerima juga tidak ada, sehingga menurutnya hal itu tidak bisa dikaitkan dengan politik uang.

"Siapa yang memberi dan menerima kan tidak ada, apalagi pemilihan masih 9 Desember. Jadi jangan kaitkan dengan serangan fajar," katanya.

Penulis: Diana Sari
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved