Pandemi Covid-19, KPU Dumai Ajak Pemilih Patuhi Prokes
Kamis, 03 Desember 2020 - 17:40:05 WIB
DUMAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai menghimbau pemilih untuk mematuhi protokol kesehataan (Prokes) saat menggunakan hak pilihnya, 9 Desember 2020 nanti.
"Ada hal baru di tempat pemungutan suara pada Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19. Hal pertama pemilih wajib menggunakan masker," kata Ketua KPU Kota Dumai, Darwis, S.Ag saat pembubaran Relawan Demokrasi KPU Dumai di Gedung Pendopo, Rabu (2/12/2020).
Darwis juga menhimbau pemilih untuk membawa pena dari rumah, cuci tangan sebelum dan setelah menggunakan hak pilihnya, tinta sudah menggunakan hak pilih, tidak di celup, petugas akan meneteskannya.
Petugas atau penyelenggara Pilkada juga akan memberikan sarung tangan plastik kepada pemilih sebelum masuk kebilik suara. KPU juga menyediakan bilik suara khusus bagi pemilih yang panas tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius.
Menurut Darwis, KPU Dumai telah mempersiapkan protokol kesehatan yang harus dipatuhi untuk mencegah Covid-19 termasuk menyediakan tempat cuci tangan serta hand sanitizer.
Aturan baru tentang protokol kesehatan ini mengatur hal-hal yang harus dipatuhi pemilih dan petugas penyelenggara pemungutan suara.
"Ada 15 hal baru dalam PKPU agar proses pemungutan suara di TPS sesuai dengan protokol kesehatan, kami menghimbau agar masyarakat mematuhinya untuk mencegah penularan Covid-19," ingatnya.
Penulis: Bambang
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :