INHU - Selain bisa merusak tatanan dan mencederai demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), politik uang atau money politik bisa menjerat pemberi atau penerima uang dalam kasus tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tak lama lagi akan dilaksanakan.
Demikian sambutan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Dedi Risanto MSi dalam amanatnya ketika menjadi pimpinan apel Patroli Berskala Besar Dalam Rangka Cipta Kondisi Antisipasi Money Politic Menjelang Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Inhu di halaman Mapolres Inhu, Rabu (2/12/2020).
Selain itu, Dedi Risanto juga menyampaikan bahwa tahapan demi tahapan Pilkada serentak Kabupaten Inhu tahun 2020 telah mulai dilaksanakan. Tahapan pencoblosan surat suara di TPS yang rentan dengan pelanggaran Pemilu, salah satunya money politik atau politik uang.
Untuk itu, lanjutnya, diharapkan pada semua pihak agar sama-sama menjaga pelaksanaan Pilkada Inhu tahun 2020 secara aman, damai dan sejuk serta menolak money politik serta tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai ada keresahan di masyarakat serta permusuhan yang terjadi akibat adanya perbedaan pilihan dalam Pilkada.
Dalam kesempatan itu, Dedi juga menegaskan bahwa money politics mencederai demokrasi Pilkada yang jujur dan adil serta pemberi maupun penerima bisa dipidana. "Untuk itu mari secara bersama-sama menolak issu sara, ujaran kebencian, menolak berita bohong (hoax) dan menolak politik uang (money politics) sebagai langkah antisipasi. Pada hari ini melalui apel ini diharapkan menjadi kesepakatan bersama untuk menjaga suhu politik tetap aman, damai dan sejuk," ajaknya.
Ia juga menyampaikan beberapa penekanan dan arahan untuk langkah antisipasi money politic yakni mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan Pilkada yang sedang berjalan.
Menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa pemberi maupun penerima uang dalam Pilkada dapat dipidana. Mendukung setiap langkah pencegahan yang dilakukan Bawaslu dan Panwascam Kabupaten Inhu, agar tetap melaksanakan protokol kesehatan setiap kegiatan yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Bertindak sebagai Komandan apel itu adalah Kanit Patwal Sat Lantas Polres Inhu Ipda Andraleksi serta dihadiri Pasi Ops Dandim 0302 Inhu Kapt. Inf. I Gusti Suarjana, Waka Polres Inhu Kompol Zulfa Renaldo, SIK, MSi, Kasi Pidum Kejari Inhu Yulianto Ariwibowo, SH, Ketua Senkom Inhu H. Umar Hamdan, SE, perwakilan BEM Mahasiswa STIE Indragiri.
Setelah apel di Mapolres Inhu, dilanjutkan dengan pelepasan tim patroli dengan rute seluruh pos-pos pemenangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) yang ada di Kecamatan Rengat.
Patroli berskala besar dalam rangka cipta kondisi antisipasi money politic menjelang Pilkada ini dilaksanakan selama 7 hari menjelang pemungutan suara, tidak hanya di tingkat kabupaten, tapi juga diseluruh kecamatan wilayah Kabupaten Inhu.
Penulis : Andri Subakti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :