www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLH Rohil Bersihkan Tumpukan Sampah di Bagan Batu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pilkada di Kepulauan Meranti Mulai 'Memanas', Bawaslu Ajak Masyarakat Kawal Proses Demokrasi
Jumat, 20 November 2020 - 19:26:29 WIB

SELATPANJANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti, Riau, mengajak masyarakat untuk mengawal proses demokrasi agar berjalan dengan sejuk, aman dan demokratis sehingga terpilih nantinya pemimpin yang berintegritas dan berkualitas. 

"Mari kita sama-sama jaga kampung kita ini, jangan sampai ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang coba-coba mengganggu proses Pilkada di tanah jantan ini," ajak Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti, Romi Indra, Jumat (20/11/2020). 

Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga ini juga mengungkapkan bahwa perusakan alat peraga kampanye (APK) seperti baliho, spanduk dan umbul-umbul merupakan perbuatan pidana pilkada.

"Menjelang akhir-akhir pelaksanaan kampanye ini kami sudah mendapatkan informasi bahwa ada dugaan APK yang dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, Bawaslu Kepulauan Meranti mengingatkan dengan tegas jangan sampai ada perusakan APK pada pelaksanaan kampanye ini karena merupakan perbuatan pidana dan akan kami tindak tegas," ungkapnya. 

Dijelaskan Romi, sebagaimana ketahui, hari pencoblosan pada 9 Desember 2020, artinya19 hari lagi menjelang pemungutan suara dan sekitar 15 hari lagi sisa masa kampanye, paslon dan tim kampanye manfaatkan waktu kampanye ini dengan sebaik-baiknya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, pendidikan politik juga merupakan tanggungjawab paslon.

"Dalam PKPU 11 tahun 2020 dengan tegas disebutkan dalam pasal 30 ayat (4) yaitu, pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembersihan atau penurunan baliho, umbul-umbul dan spanduk yang telah diserahkan kepada tim kampanye pasangan calon menjadi tanggungjawab paslon. Ayat (5) dan (6) menyebutkan, Dalam hal terjadi kerusakan APK, Tim kampanye Paslon dapat mengganti APK yang rusak pada lokasi dan jenis APK yang sama dengan melaporkan bukti kerusakan yang terjadi kepada KPU Kepulauan Meranti. Penggantian APK merupakan tanggungjawab paslon," jelasnya.

Dibeberkannya, sebagaimana diatur dalam Undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, perusakan dan menghilangkan APK termasuk salah satu larangan dalam kampanye, masyarakat dapat melaporkan kepada Bawaslu Meranti dan jajaran apabila mengetahui atau melihat peristiwa tersebut dengan melengkapi bukti-bukti seperti foto atau video dan saksi-saksi.

"Perusakan alat peraga kampanye atau APK itu termasuk pelanggaran dan pelakunya bisa kena sanksi pidana,” katanya. Apalagi, untuk sanksi atas tindakan perusakan APK peserta Pilkada tertuang dalam pasal 187 ayat 3 UU Nomor 1 tahun 2015 adalah pidana paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan atau denda paling sedikit Rp 100.000 atau paling banyak Rp1.000.000, pungkasnya.

Penulis: Ali Imran
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
DLH Rohil bersihkan sampah di Bagan Batu.(foto: afrizal/halloriau.com)DLH Rohil Bersihkan Tumpukan Sampah di Bagan Batu
Suasana di Disdukcapil Pekanbaru pasca libur lebaran.(foto: dini/halloriau.com)Hari Pertama Pasca Libur Lebaran, Disdukcapil Pekanbaru Mulai Ramai Didatangi Masyarakat
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: sri/halloriau.com)Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas Tindaklanjuti 33 Perusahaan yang Tak Bayar THR
Bupati Siak usai apel perdana setelah libur Lebaran.(foto: diana/halloriau.com)Pimpin Apel Perdana Usai Libur Idulfitri 1445 H, Ini Pesan Bupati Siak
Kadispar Riau, Roni Rakhmat.(foto: sri/halloriau.com)Kadispar: Wisatawan ke Riau saat Momen Lebaran Capai 1,1 Juta Orang
  Sekdakab Inhu usai apel bersama dan Halalbihalal.(foto: andri/halloriai.com)ASN Pemkab Inhu Perkuat Silaturahmi dengan Apel Bersama dan Halalbihalal Usai Lebaran
Bupati Pelalawan, Zukri saat meninjau kondisi kantor DLH Pelalawan pasca kebakaran.(foto: andi/halloriau.com)Pasca Kebakaran, Bupati Zukri Minta Seluruh ASN DLH Pelalawan Tetap Semangat
Riau Creative Hub di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru segera diresmikan.(foto: sri/halloriau.com)Riau Creative Hub Bakal Diresmikan 3 Mei 2024 Mendatang
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto sambangi warga RT 08/011 Jalan Raja, Pangkalan Kerinci (foto/andi)Sambangi Warga RT 08/011 Jalan Raja, Kapolres Pelalawan Lakukan Patroli Cipta Kondisi
Pemeriksaan kesehatan warga binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pasca Lebaran, Tim Medis Periksa Kesehatan WBP Lapas Kelas II A Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved