www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Libur Panjang Usai, Jalan SM Amin Pekanbaru Mulai Macet
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gandeng PGRI, Bawaslu Awasi Potensi Pelanggaran ASN di Pilkada Riau
Rabu, 11 November 2020 - 15:28:25 WIB

PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau menggandeng organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk sama -sama mengawasi potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus guru dalam netralitas pilkada.

"Adanya beberapa guru yang dipanggil Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam pilkada 2020 menjadi dasar inisiasi kerjasama MoU Bawaslu-PGRI," kata Ketua PGRI RiauMuhammad Syafi’i di Pekanbaru, Rabu (11/11/2020) dikutip dari antarariau.

Penandatanganan ini dilangsungkan oleh Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau bersama PGRI bertepatan pada hari Pahlawan Selasa (10/11).Penandatanganan ini merupakan tindaklanjut kunjungan PGRI kekantor Bawaslu Riau pada tanggal 28 Oktober 2020 lalu.

Menurut M.Syafii kerjasama antara PGRI dan Bawaslu terkait netralitas ASN, adalah perjanjian perdana yang ada di Indonesia.

"Perjanjian yang kita lakukan ini, adalah perjanjian pertama yang ada di Indonesia antara PGRI dengan Bawaslu terkait netralitas ASN," katanya.

Perjanjian dengan nomor surat Bawaslu 036/K.RI/HM.00/XI/2020 dan nomor surat PGRI 212/Mou/PP/RIO/XXII/2020 memiliki 13 Bab, dan 18 Pasal dengan masa berlaku perjanjian selama 5 Tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan.

Syafii mengatakan bahwa tujuan perjanjian ini merupakan bentuk kepedulian dirinya terhadap pendidik maupun tenaga pendidik, yang merupakan anggota PGRI di Riau agar terhindar dari pelanggaran -pelanggaran Pilkada sekaligus memberikan dukungan kepada penyelenggara Pemilu khususnya Bawaslu untuk mensukseskan pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Riau.

"Inti dari perjanjian ini adalah baik PGRI maupun Bawaslu Riau sama-sama menyukseskan Pemilihan kepala daerah maupun Pemilihan Legislatif di Provinsi Riau, dengan cara melindungi anggota PGRI agar terhindar dari pelanggaran Pemilu dan meminta Bawaslu untuk memberikan Informasi terkait regulasi Pemilu kepada anggota kami," katanya.

Syafii berharap setelah penandatangan ini, tidak ada tenaga Pendidik yang tersandung masalah dalam kegiatan pelaksanaan Pilkada itu sendiri.

"Harapan saya agar Pendidik maupun tenaga Pendidik tidak tersandung masalah-masalah kepemiluan," imbuhnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengapresiasi niat baik Ketua PGRI Riau tersebut dengan terlaksananya kegiatan penandatanganan ini.

Rusidi mengatakan bahwa salah satu objek pengawasan Bawaslu adalah netralitas ASN, sebagaimana yang tertuang dalam UU 5 Tahun 2004 tentang Aparatur Sipil Negara, Surat MENPAN-RB Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Netralitas ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan UU 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Rusidi merasa perlu dibuat kerjasama secara berkelanjutan dengan memberikan sosialisasi-sosialisasi kepada Pendidik dan tenaga Pendidik di Riau agar terhindar dari pelanggaran yang terkait dengan netralitas ASN.

"Salah satu objek pengawasan Bawaslu adalah netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN sebagaimana yang telah diatur dalam UU 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Surat MENPAN-RB Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Netralitas ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan UU 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah sehingga dirasa perlu dibuat kerjasama secara berkelanjutan dengan memberikan sosialisasi regulasi kepada pendidik dan tenaga pendidik agar terhindar dari pelanggaran Pilkada yang berkaitan dengan netralitas ASN," tukasnya. (*)


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jalan SM Amin macet panjang.(foto: dini/halloriau.com)Libur Panjang Usai, Jalan SM Amin Pekanbaru Mulai Macet
Promo Xtra Ramadan Xiaomi.(foto: rivo/halloriau.com)Promo Xtra Ramadan Xiaomi Berlanjut Hingga 30 April 2024, Ada Potongan Harga Hingga Rp800 Ribu
Launching ASICS Indonesia Concept Store di Mal Living World Pekanbaru.(foto: rivo/halloriau.com)ASICS Hadirkan Concept Store Di Mall Living World Pekanbaru
Pj Wako Pekanbaru Muflihun bersama Kakan Kemenag Pekanbaru Syahrul Maulud melepas kafilah dan official ke MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai (foto/int)Pj Wako Pekanbaru Lepas 71 Kafilah, Hadiah Umrah Disiapkan untuk Juara di MTQ ke-42
Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru membludak selama arus mudik dan balik Lebaran (foto/Yuni)Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
  Baliho Agung Nugroho maju sebagai calon Walikota Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Maju Pilwako Pekanbaru, Agung Nugroho Mulai Kerucutkan Kandidat Wakil
Pelepasan Kafilah Inhu ke MTQ ke-42 Riau.(foto: andri/halloriau.com)Lepas Kafilah Inhu untuk MTQ ke-42 Riau, Ini Pesan Sekda
Flyer Suhardiman Amby yang beredar di media sosial (foto:ist)Satu Per Satu Tokoh Mulai "Cek Ombak", Kini Bupati Kuansing Turut Nyatakan Siap Maju Pilgubri
Polresta Tanjungpinang ciduk ART, pencuri perhiasan hingga uang Rp100 juta milik majikan (foto/int)Terekam CCTV, ART di Kepri Curi Emas dan Uang Majikan Senilai Rp100 Juta
Pelepasan kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan menuju Dumai di rumah Dinas Bupati (foto/Andi)Lepas Kafilah MTQ Tingkat Riau ke Dumai, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved