KPU Rohil Sebar Pengumuman DPT Pilbup Rohil di Desa-desa
Kamis, 29 Oktober 2020 - 17:25:04 WIB
BAGANSIAPIAPI - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir mengumumkan dan menyebarkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT yang sudah disahkan ke setiap desa melalui PPS setempat. Pengumuman dilakukan dari tanggal 28 Oktober hingga 6 Desember mendatang.
"Kita sudah menyebarkan pengumuman DPT di 184 desa se Rokan Hilir, yang mana lokasinya itu berada di kantor desa maupun di tempat umum yang strategis lainnya," kata Komisioner KPU Rohil Supriyanto.
Supriyanto menambahkan, pengumuman ini untuk memenuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan sebagai upaya dalam menciptakan DPT berkualitas.
"Masyarakat dipersilahkan mengecek nama namanya, jika ada masyarakat yang belum terdaftar harap lapor sama PPS setempat agar bisa dimasukkan kedalam daftar pemilih tambahan atau DPTb," ujarnya.
Selain dari pada itu, bagi pemilih yang berkemungkinan besar tidak bisa mencoblos di tempat yang sudah terdaftar karena suatu alasan yang dibenarkan Undang-Undang maka bisa mengurus menjadi pemilih pindah.
"Pemilih tersebut harus lapor dulu dengan PPS asal maupun PPS tujuan untuk diberikan formulir A5 agar bisa memilih di TPS tujuan, tahapan ini berlangsung sampai 3 hari sebelum hari H pencoblosan," kata Supriyanto.
KPU Rokan Hilir berharap bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih untuk dapat berbondong bondong menyalurkan hak suaranya pada tanggal 9 Desember mendatang.
"Secara nasional kita ditargetkan partisipasi pemilih harus mencapai 77,75 persen, kami optimis bisa melebihi dari target tersebut dengan sosialisasi yang telah kami lakukan," pungkasnya.
Penulis : Afrizal
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :