www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bawaslu Catat 237 Pelanggaran Prokes Covid-19 Selama 10 Hari Kampanye Pilkada
Rabu, 07 Oktober 2020 - 06:07:56 WIB

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) mencatat ada 237 dugaan pelanggaran terhadap protokol kesehatan (prokes) pencegahan virus corona (Covid-19) selama 10 hari masa kampanye Pilkada 2020.

Temuan pelanggaran merupakan hasil pantauan Bawaslu selama kurun waktu kampanye 26 September-5 Oktober 2020.

Anggota Bawaslu RI M. Afifudin mengatakan pihaknya telah melakukan tindakan pembubaran terhadap sebanyak 48 kegiatan dan melayangkan 70 surat peringatan tertulis.

"Dalam pengawasannya terhadap ribuan kampanye itu, Bawaslu menemukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan di 59 kabupaten/kota," kata Afifudin dalam keterangan resminya, Selasa (6/10/2020).

Afif turut merinci dari 272 daerah yang melaksanakan Pilkada, Bawaslu menemukan 256 kabupaten/kota masih yang menggelar kampanye tatap muka.

Dari 256 kabupaten/kota tersebut, terdapat 9.189 kegiatan kampanye dengan metode tatap muka. Ia menyatakan hanya enam kabupaten/kota yang tidak terdapat kampanye tatap muka pada 10 hari pertama tahapan kampanye Pilkada.

"Atau 94 persen wilayah masih menggelar kampanye tatap muka," kata Afif.

Selain pelanggaran protokol kesehatan, Afif mengungkapkan terdapat beberapa temuan dugaan pelanggaran di media sosial sebanyak 17 kasus, 8 kasus pelanggaran politik uang, dan 9 kasus penyalahgunaan fasilitas pemerintah.

Ia merinci dugaan pelanggaran di media sosial berbentuk Aparatur Sipil Negara atau pejabat yang ikut berkampanye hingga kampanye di akun media sosial yang tidak didaftarkan di KPU.

"Sampai penyebaran konten hoaks, dan konten berbayar (sponsor)," kata Afif.

Kampanye Online Minim Peminat

Selain itu, Afif membeberkan metode kampanye dalam jaringan atau secara online justru paling sedikit digunakan para peserta Pilkada. Padahal, metode tersebut sangat didorong untuk dilakukan di masa pandemi Covid-19.

Ia memaparkan berdasarkan data, peserta Pilkada yang melakukan kampanye daring hanya ada di 39 kabupaten/kota dari 272 daerah.

"Sisanya, 233 kabupaten/kota atau 86 persen tidak didapati terlaksana kampanye dengan metode daring," kata Afif.

Lebih lanjut, Afif menilai kampanye secara online masih minim diselenggarakan oleh peserta karena pelbagai kendala. Diantaranta kendala jaringan internet di daerah yang kurang memadai, keterbatasan kuota, hingga keterbatasan kemampuan penggunaan gawai.

"Sehingga diikuti oleh sedikit peserta kampanye," kata Afif.

Mahfud Minta Paslon Bagi-bagi Masker Saat Kampanye
Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD meminta para pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2020 melakukan kampanye harus juga memerhatikan situasi pandemi Covid-19 saat ini. Ia pun menyarankan para paslon mengampanyekan prokes pencegahan Covid-19 seperti penggunaan masker.

"Dalam rangka ikut suksekan disiplin protokol kesehatan ini, saya usulkan setiap paslon itu berkampanye dengan membuat masker sebanyak mungkin, puluhan ribu," kata Mahfud dalam video di akun youtuber resmi Polhukam RI yang diakses CNNIndonesia.com, Selasa (6/10/2020).

Mahfud mengatakan pemerintah tak mempersoalkan andai paslon ingin menempel gambar atau foto mereka pada masker yang dibagikan ke masyarakat.

"Bisa dikasih gambar paslon dan nomor peserta, pilih lah ini. Kan bagus kalau anda bikin 100 ribu dan ada gambar anda," kata dia.

Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok : Humas Polhukam)
Selain masker, Mahfud juga menyarankan agar para paslon berkampanye dengan cara lain. Misal dengan membuat area cuci tangan di tempat umum.

"Membuat tempat cuci tangan, atau bak atau apa gitu ya di jalan-jalan ," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Pembuatan ini, kata dia, bisa dilakukan dengan tetap melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat agar tidak menimbulkan persoalan lain ke depannya.

"Dikoordinasikan dengan Pemda setempat dan cuci tangan dengan sabun dikasih gambar paslon yang bersangkutan, tapi koordinasi agar tidak ganggu ketertiban. Itu saya kira," katanya. (*)

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved