www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPU Tetapkan Tiga Paslon Bupati dan Wabup Rohul sudah Penuhi Syarat Maju di Pilkada 2020
Rabu, 23 September 2020 - 17:24:54 WIB
Ketua KPU Rohul Elfendri bersama komisioner KPU dan undangan lainnya, rapat penetapan peserta Bupati dan Wabup Rohul 2020 di ruang rapat KPU Rohul, dan menyatakan tiga Paslon sudah memenuhi syarat maju di Pilkada Rohul 2020.
Ketua KPU Rohul Elfendri bersama komisioner KPU dan undangan lainnya, rapat penetapan peserta Bupati dan Wabup Rohul 2020 di ruang rapat KPU Rohul, dan menyatakan tiga Paslon sudah memenuhi syarat maju di Pilkada Rohul 2020.

Baca juga:

Hakim MK: Tak Ada Permasalahan Syarat Pencalonan Gibran Jadi Cawapres
Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman gegara Dituduh Ambil Brondolan Sawit
Golkar Siapkan Eet dan Syahrial Maju di Pilkada Bengkalis 2024

PASIR PANGARAIAN - Tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hulu (Rohul) dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohul memenuhi syarat maju Pilkada 2020.

Dalam rapat penetapan peserta Bupati dan Wabup Rohul 2020 di ruang rapat KPU Rohul, Rabu (23/09/2020), dihadiri Komisioner KPU Rohul Komisioner Bawaslu Rohul perwakilan dari ketiga Paslon, dan dijaga personel Polres Rohul.

Ketua KPU Rohul Elfendri mengaku, ketiga Paslon Bupati dan Wabup Rohul yang mendaftar sebelumnya memenuhi syarat maju pada Pemilihan Bupati dan Wabup Rohul 2020, setelah dilakukan verifikasi syarat pencalonan dan syarat calon, serta perbaikan dokumen.

Ketiga Paslon yang sudah memenuhi syarat untuk maju Pilkada 2020, yakni Paslon Bupati dan Wabup Rohul Hafith Syukri-Erizal yang diusung PKB dan PAN

Lalu Paslon Bupati dan Wabup Rohul Sukiman-Indra Gunawan, diusung 6 partai yakni Gerindra, PDIP, Demokrat, PKS, NasDem, dan Hanura.

Kemudian paslon ketiga, Paslon Bupati dan Wabup Rohul Hamulian-M.Sahril Topan yang  diusung Golkar dan PPP.

Dijelaskan Elfendri usai rapat penetapan peserta Bupati dan Wabup Rohul 2020, Penetapan ketiga Paslon Bupati- Wakil Bupati setelah KPU Rohul melakukan verifikasi dokumen syarat pencalonan dan syarat calon, yang dilanjutkan dengan perbaikan syarat calon.

"Dari ketiga Paslon, salah satu paslon masih perlu memenuhi persyaratan calon. Itu menyangkut status khusus atau pekerjaan yang diminta Undang-Undang untuk mengundurkan diri. Dimana salah seorang paslon merupakan anggota DPRD Rohul yakni M.Sahril Topan sebagai paslon Wakil Bupati berpasangan dengan calon Bupati H Hamulian. Terkait hal ini yang bersangkutan diwajibkan oleh UU untuk mengundurkan diri," kata Elfendri.

Elfendri menambahkan, ada beberapa dokumen yang diperlukan serta harus diajukan ke KPU Rohul oleh Paslon.Yakni terkait surat pengunduran diri, tanda terima surat pengunduran diri, dan surat keterangan pengunduran diri yang sedang diproses paling lambat H plus 5 (H+5) setelah penetapan Paslon.

Sedangkan terkait surat pemberhentian diri calon, tambah Elfendri, paling lambat sudah diserahkan ke KPU Rohil paling lambat H min 30 (H-30) sebelum pemungutan suara digelar. 

Elfendri menyatakan, bahwa ketiga dokumen yang dimaksud belum diterima KPU Rohul hingga saat ini. Karena sesuai regulasi Peraturan KPU RI Nomor 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020, bila sampai H-30 pemungutan suara belum diserahkan ketiga syarat, maka yang bersangkutan bisa menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Penulis: Feri Hendrawan
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BPOM grebek bekas gudang semen di Siak II Pekanbaru.(foto: mcr)BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Ade Hartati bersama pengurus GPM-IKM Riau.(foto: mimi/halloriau.com)Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan kejutan Ultah Sekjen PWI Riau, Doni Dwi Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Sekjen PWI Riau Ultah ke-37, TAF Harap Doni Dwi Putra Beri Inspirasi untuk Jurnalis Muda
Paripurna DPRD Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)DPRD Dumai Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus B dan C Terkait 2 Ranperda
Bupati Siak, Alfedri berkunjung ke SMK Yamatu.(foto: diana/halloriau.com)Bupati Alfedri harap Lulusan SMK Yamatu Siak Bisa Langsung Kerja
  Kapolda Riau saat hadiri pembukaan UKW Angkatan XXIII PWI Riau.(foto: mcr)UKW Angkatan XXIII PWI Riau Digelar, Ini Pesan Kapolda Irjen Pol M Iqbal
Bus TMP Pekanbaru tak laik jalan masih tetap dioperasikan.(foto: dini/halloriau.com)Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru ditolak saat sidk ke PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran lingkungan.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif
Bupati Siak, Alfedri memukul kompang saat pembukaan MTQ ke-42 Riau di Dumai.(foto: int)Bupati Siak: Jadikan Momentum MTQ ke-42 Riau Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved