www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Tegaskan Kampanye di Luar Jadwal Bisa Dipidana
Selasa, 22 September 2020 - 21:17:09 WIB

SELATPANJANG - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti, Samsurizal mengingat dan menegaskan calon Bupati dan wakil Bupati, partai politik (Parpol) pendukung agar tidak melakukan aktivitas kampanye Pilkada 2020 di luar jadwal yang sudah ditetapkan.

Pasalnya, siapapun yang terbukti melakukan kampanye di luar jadwal, bisa dikenai sanksi pidana.

"Calon Bupati dan wakil Bupati maupun maupun pendukung lainnya yang melakukan Kampanye di luar jadwal bisa dikenakan sanksi pidana," ujar Samsurizal, Selasa (22/9/2020).

Samsurizal mengatakan sanksi pidana ini secara tegas diatur dalam Pasal 187 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan bupati dan wakil Bupati. Pasal tersebut menyatakan setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, bisa dipidana dengan pidana kurungan paling singkat 15 hari dan paling lama 3 bulan dan dengan denda paling sedikit Rp 10 ribu dan paling banyak Rp 100 ribu.

"Jadi, unsurnya itu setiap orang, berarti bukan hanya peserta pemilu, tetapi siapa saja yang melakukan kampanye di luar jadwal, akan dipidana," katanya lagi.

Menurutnya, karena ada sanksi yang tegas, pihaknya meminta seluruh pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil bupati tidak melakukan kampanye di rentang waktu antara penetapan pasangan calon kepala daerah dengan dimulainya masa kampanye yang hanya berjarak tiga hari.

Samsurizal mengungkap, biasanya setelah ditetapkan, paslon berlomba-lomba untuk melakukan sosialisasi lewat media massa. Padahal, tahapan kampanye media massa belum dimulai.

"Penetapan pasangan calon digelar pada tanggal 23 September 2020. Sedangkan masa kampanye dimulai 26 September hingga 5 Desember 2020. Dalam waktu rentang tiga hari itu paling rentan Paslon dan pendukung melakukan kegiatan kampanye baik melalui media massa, cetak, dan elektronik," pungkasnya.

Penulis : Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved