DUMAI - Pasangan bakal calon Wali Kota Dumai Paisal dan Wakil Walikota Dumai Amris (PAS) akan mendaftar sebagai peserta Pilkada Dumai tahun 2020 di Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai, besok, Jumat (4/9/2020) pukul 08.00 WIB.
Disusul pasangan bakal calon Walikota Dumai Edi Sepen dan Wakil Wali Kota Dumai Zainal Abidin (EZA) yang dijadwalkan akan mendaftar ke KPU Dumai setelah Salat Jumat.
Pasangan EZA diketahui diusung PKS dan PAN ini sudah memenuhi persyaratan untuk maju dalam kontestasi politik lima tahunan di Kota Dumai itu. PKS memiliki empat kursi di DPRD Kota Dumai dan PAN memiliki tiga kursi.
Sedangkan pasangan PAS diketahui diusung Partai Nasdem dan PPP. Juga sudah memenuhi persyaratan untuk maju dalam Pilkada Dumai 2020. Partai Nasdem memiliki empat kursi di DPRD Kota Dumai dan PPP memiliki tiga kursi.
"Insya Allah Jumat pagi kami akan mendaftarkan diri ke KPU Dumai," kata Paisal didampingi Amris (PAS) usai Deklarasi Koalisi Dumai Membangun bersama PAS di Ballroom Hotel Comforta Dumai, Kamis (3/9/2020).
Hal senada disampaikan Ketua Umum Tim Pemenangan Pasangan Bakal Calon Wali Kota Dumai dan Wakil Wali Kota Dumai EZA, Abdul Kasim
"Insya Allah, kami mendaftar usai salat Jumat (4/9/2020)," kata Abdul Kasim yang juga anggota DPRD Provinsi Riau dari PKS.
Untuk itu, pihaknya memohon doa restu dan dukungan masyarakat Kota Dumai agar jalan "EZA" menuju kemenangan dimudahkan.
Sementara masih ada dua pasang yang belum diketahui kapan akan mendaftar ke KPU Dumai, pasangan tersebut adalah pasangan Eko Suharjo dan Saripah dikabarkan akan diusung partai Demokrat (5 kursi) dan Partai Hanura (1 kursi).
Berikutnya adalah pasangan Hendri Sandra dan Muhammad Rizal Akbar yang diketahui bakal diusung Partai PDI Perjuangan (4 kursi) dan Partai Gerindra (3 kursi).
Dan untuk mengetahui kapan kedua pasangan tersebut mendaftar ke KPU Dumai, Liaison Officer (LO) masing-masing calon belum dapat dihubungi.
Sementara Ketua KPU Dumai Darwis mengatakan pihaknya siap menerima pendaftaran masing-masing calon walikota dan wakil walikota Dumai. Ia pun berharap, masing-masing Paslon tidak banyak membawa pendukung saat mendaftar ke KPU.
"Berdasarkan hasil FGD beberapa waktu lalu, pendukung atau massa yang boleh hanya sekitar 60 orang, jadi kalau bisa di bawah itu jumlahnya," sarannya.
Darwis juga mengimbau, saat mendaftar ke KPU semua pihak yang ikut serta mengantarkan masing-masing Paslon Walikota dan wakil walikota Dumai agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak untuk mencegah penularan Covid-19.
"Semua pihak harus memahami kondisi saat ini, ditengah Pendemi Covid-19, mari bersama-sama menjaga protokol kesehatan, kita tidak ingin ada penuluran Covid-19," harapnya.
Penulis : Bambang
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :